Bandit Incar Korban Anak-Anak

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Surabaya--Iga bandit pencurian kendaraan bermotor tidak mempunyai cukup besar nyali. Sebab, mereka hanya menyasar korban anak-anak. Alasannya simpel: anak-anak mudah ditipu. Selain itu, pelaku takut jika harus berhadapan dengan orang yang lebih dewasa. Tiga pelaku, yakni Syaiful Anam, Debi Irawan, dan Akhmad Eko Fauzi, memang masih terbilang muda. Syaiful dan Debi berusia 24 tahun, sedangkan Akhmad 22 tahun. Dalam aksinya, trio pelaku tersebut memang memanfaatkan kepolosan anak-anak. Mereka selalu beraksi di luar Surabaya. Yakni, Sidoarjo dan Gresik. "Lebih sering di Gresik memang," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Surabaya AKP Soekris Trihartono. Ketiga pelaku berbagi peran saat beraksi. Syaiful dan Debi bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Akhmad bertugas sebagai penadah. "Tersangka yang ketiga ini (Ahmad, Red) tugasnya menjual hasil jarahan," jelas Soekris. Syaiful, Debi, dan Akhmad ditangkap petugas dari Unit Tipidter Polrestabes Surabaya pada Rabu dini hari (13/9). Sehari sebelumnya, mereka beraksi menggondol motor korban di Wringinanom, Gresik. Saat itu pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban yang masih duduk di bangku SMP. Kepada korban yang membawa motor, Debi meminta diantar ke rumah adiknya di Wringinanom. Debi beralasan sudah lama tidak bertemu dengan sang adik. Perkataan Debi tersebut membuat korban teperdaya. Apalagi, pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak bisa pulang ke rumah. Sebab, antara Debi dan keluarganya masih ada masalah. "Si pelaku minta korban untuk mengantar," kata perwira dengan tiga balok di pundak itu. Sesampai di lokasi, korban diminta turun dari motor. Rupanya, di dekat lokasi tersebut, Syaiful sudah berjaga. Debi lantas meminta korban menuju rumah yang dimaksud. Nah, saat korban lengah, Debi langsung memberi isyarat kepada Syaiful untuk bergerak. Kedua pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban. Setelah Debi dan Syaiful sukses menggasak motor, giliran Akhmad yang beraksi. Motor diberikan kepada Akhmad. Selanjutnya, warga Gembong tersebut yang akan mencarikan pembeli motor. "Kami menangkap pelaku saat hendak menjual motor ke Madura," tegas Soekris. Akhmad tidak berkutik. Dia hanya pasrah saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya. "Si pelaku minta korban untuk mengantar," kata perwira dengan tiga balok di pundak itu. Sesampai di lokasi, korban diminta turun dari motor. Rupanya, di dekat lokasi tersebut, Syaiful sudah berjaga. Debi lantas meminta korban menuju rumah yang dimaksud. Nah, saat korban lengah, Debi langsung memberi isyarat kepada Syaiful untuk bergerak. Kedua pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban. Setelah Debi dan Syaiful sukses menggasak motor, giliran Akhmad yang beraksi. Motor diberikan kepada Akhmad. Selanjutnya, warga Gembong tersebut yang akan mencarikan pembeli motor. "Kami menangkap pelaku saat hendak menjual motor ke Madura," tegas Soekris. Akhmad tidak berkutik. Dia hanya pasrah saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami langsung limpahkan mereka beserta barang bukti ke Polres Gresik," kata Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar. Aksi Debi dkk tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. Terutama yang biasa memberi kesempatan anaknya untuk membawa kendaraan sendiri. "Persyaratan memiliki SIM harus 17 tahun itu ada latar belakangnya," ujarnya. (bin/c21/fal/jpnn)
  • Bagikan