2018, Gaji Honorer Naik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Kota Makassar menjanjikan akan memberlakukan gaji baru untuk tenaga honorer per 1 Januari 2018. Gaji honorer akan dinaikkan dari Rp550 ribu menjadi Rp1 juta termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) didalamnya. Sebelum diterapkan, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Hayya, pemerintah kota akan lebih dulu berkordinasi ke BPJS Ketenagakerjaan agar penerapannya tidak lagi hanya di tahapan administrasi, namun sudah ke realisasi. “Pertama kalinya honorer diberikan JHT di Indonesia. Jadi realnya yang diterima sekitar Rp850 ribu, Rp150 ribunya untuk JHT,” tambahnya. Sementara itu, terkait rancanangan APBD Perubahan, Erwin menambahkan, Pemerintah Kota Makassar masih melakukan rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Pembicaraan tersebut terkait anggaran perubahan yang tidak mengalami banyak perubahan. “Perubahannya hanya lebih pada penyesuaian seperti harga bensin yang harus sesuai dengan harga sekarang. Penyesuaian juga pada sisa lebih perhitungan, dan tunjangan transportasi untuk anggota DPRD. Sementara hal-hal yang krusial tidak terlalu banyak, hanya pengangkatan guru kontrak yang jumlahnya sebanyak 1.800,” katanya. Selain itu, ujar Erwin, penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat menjadi topik dalam pembahasan bersama untuk revolving atau pergantian anggaran tahun lalu yang tidak cair dengan nilai sekitar Rp50 miliar. Apalagi, melihat adanya penurunan Dana Alokasi Umum sekitar Rp24 miliar, juga penurunan dari DAK non-fisik tunjangan sertifikasi guru. “Perubahan anggaran tahun ini ruang fiskalnya tidak lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Perubahan lebih banyak penyesuaian saja termasuk pada harga bensin sesuai dengan harga yang terbaru, penyesuaian pada sisa lebih perhitungan, dan yang paling utama adalah tunjangan transportasi untuk anggota DPRD,” sebut Erwin di Rujab Wali Kota Makassar. Adapun total volume APBD perubahan, kata Erwin, memprediksi akan terjadi penurunan dibandingkan APBD pokok yang sebesar Rp3,8 triliun. Hanya saja, nilai atau jumlahnya belum dapat disebutkan secara pasti. Di tempat yang sama, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan, rancangan perubahan APBD tahun 2017 tidak mengalami banyak perubahan, kecuali pada penyesuaian anggaran transportasi anggota dewan. Apa lagi kenaikan tunjangan tidak terjadi di lingkup Pemerintah Kota Makassar dan itu terjadi di DPRD. “Kalau kita tidak ada kenaikan, cuma anggota DPRD saja,” tandasnya. (bkm/fajar)
  • Bagikan