Pengadaan Obat di RSUD Muna Terindikasi Menyimpang
KOLAKAPOS, Raha--RSUD Muna tiap tahunnya menganggarkan dana dua miliar rupiah untuk pembelian obat. Namun anehnya, acapkali pasien mendapat resep untuk ditebus di luar apotik RSUD Muna. Hal tersebut dilaporkan warga ke Kejari Muna yang mulai mendalami indikasi penyimpangan pengadaan obat di rumah sakit plat merah itu.
Dari anggaran dua miliar rupiah itu, RSUD Muna membelanjakan Rp1,5 miliar untuk obat generik, sisanya untuk belanja obat paten sebesar Rp500 juta. "Memang ada gejala indikasi potensi penyimpangan didalam hal penyedian obat itu yang dianggarkan tiap tahun. Indikasi penyimpangannya itu dimana pasien yang masuk di Rumah sakit itu, obatnya diberikan resep pada apotik luar. Artinya, pihak rumah sakit tidak ada ketersediaan obat," ujar Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan pada awak media saat dijumpai diruang kerjanya kemarin (22/9).
Olehnya itu, kata Sofyan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi masyarakat tersebut. "Kita masih dalami informasi ini," ungkapnya.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muna bersama Keluarga Besar Aktivis Sultra, Redi Agusnarto mendesak pihak kepolisian dan Kejari Muna untuk segera mengusut tuntas persoalan pembelian obat-obatan diluar RSUD Muna. Sebab, mereka menilai hal tersebut merupakan pembodohan dan sangat merugikan rakyat kecil. "Kami meminta untuk mengusut tuntas pengadaan obat-obat generik sebesar Rp1,5miliar dan obat-obat paten sebesar Rp500 juta tahun anggaran 2017," pinta Redi Agusnarto.
Terpisah, salah seorang pasien RSUD Muna, Unyil yang notabene selaku peserta BPJS mengungkapkan, Istrinya, Reni masuk di RSUD Muna tepatnya diruang bersalin pada Jumat (8/9). Pada Sabtu, (9/9) jelang operasi sesar istrinya, Ia diberikan resep obat oleh dokter rumah sakit. Namun, obat yang ditulis oleh dokter dalam resep tersebut tidak ada di apotik RSUD Muna. "Harga obat Rp1,9 juta. Obat itu saya beli di apotik depan SMP 2 Raha. Apotiknya dokter Tamsila," ungkapnya. (m1/b)