Warga Usul Kades Moleno Dipecat
KOLAKAPOS, Rumbia--Merasa tidak puas dengan pemerintahan di desanya, 105 warga desa Moleno kecamatan Poleang Tengah mendesak Pemkab Bombana memberhentikan Kades Suhelmi. Sejak dilantik 2014, Suhelmi dianggap sering bertindak diluar ketentuan.
Puncaknya dalam penggunaan anggaran desa tahun 2016, Suhelmi tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APB Desa secara tertulis. Padahal LPJ itu akan dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa dan warga. Salah seorang warga yang enggan namanya dikorankan mengatakan 105 warga dan BPD desa Moleno telah berembug pada 1 September lalu dan memutuskan untuk mengusulkan pemberhentian Kades Suhelmi.
"Kades tidak transparan dalam mengelola dana APBN dan APBD yang tercantum dalam APBDes sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran jumlah anggaran. Dia juga kurang respon terhadap kebutuhan warga seperti tanda tangan surat keterangan pemilik lahan. Rata-rata tanda tangan untuk kelengkapan administrasi masyarakat dalam pengurusan selalu dilakukan Sekdes," ungkapnya. "Dia juga sering mengangkat dan memberhentikan perangkat desa secara sepihak serta sering kali melakukan pemotongan honorer pelayan masyarakat tanpa keterangan yang jelas, contohnya perawat desa," imbuhnya.
Usulan pemecatan kepala desa di pertegas dengan surat keputusan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) no:02/BPD-MLN/IX/2017 tentang usulan pemberhentian jabatan kepala desa.
Di tempat berbeda, Suhelmi mengatakan bahwa apa yang ditudingkan warga, mengandung muatan politik. Sebelumnya kata dia, warga juga sudah melaporkan tudingannya ke Pemkab Bombana dan ditindaklanjuti dengan inspeksi yang dilakukan Badan Inspektorat Bombana. Namun hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran. "Inspektorat sudah dua kali turun dan hasilnya nihil tidak sesuai dengan apa yang dimasalahkan oleh warga bahkan para tokoh masyarakat," ujarnya.
Tudingan yang diarahkan kepadanya itu, dianggap Suhelmi merugikan dirinya. Apalagi tudingannya dilontarkan tanpa dasar yang jelas. Karenanya, ia akan melaporkan tudingan oleh warga ke polisi. (k6/c)