ICW Anggap Aneh Belum Ada Tersangka DAK Muna
KOLAKAPOS, Raha -- Penyelidikan dugaan Korupsi DAK Kabupaten Muna tahun Anggaran 2015 dimulai sejak November 2016 lalu. Kemudian di bulan Juni, dugaan perkara mega Korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara ini naik status menjadi penyidikan. Namun sayang, hingga penghujung September ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna belum dapat menentukan tersangkanya.
Padahal, kasusnya sudah semakin terang dengan didukung sejumlah bukti yang ada yakni penyalahgunaan anggaran DAK melalui deposito Bank sebesar Rp40 miliar dan penggunaan anggaran DAK menyeberang tahun senilai Rp200miliar. Akibatnya publik saat ini mulai meragukan kinerja Kejari Muna untuk membongkar gerbong mafia korupsi DAK Muna ini. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mulai angkat bicara terkait lambannya penanganan perkara korupsi ditubuh Adhyaksa Muna ini.
Menurut Badan Pekerja ICW Abdullah Dahlan, kinerja kejaksaan Muna bisa disebut mengherankan. Sebab, pengusutan perkara DAK ini sudah naik status ke level penyidikan, namun tak ada penetapan tersangka. "Aneh juga," tulis Abdullah Dahlan singkat via Whatsshap (WA)nya, Senin (25/9).
Lanjut pria berkaca mata ini mengatakan, jika sudah tahap penyidikan, seharusnya sudah ada para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi pihak Kejaksaan sudah menjajikan bakal ada penetapan tersangkanya "Jika memang pengendapan dana transfer daerah, lalu keuntungannya tidak masuk kas daerah, jelas menyalahi ketentuan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ini juga mencerminkan buruknya tata kelola anggaran Pemkab khususnya dalam pengelolaan dana DAK," katanya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Muna Laode Abdul Sofyan saat dikonfirmasi terkait dengan adanya penilaian dari ICW terkait dengan kenerja Kejaksaan yang dianggap lamban dan aneh, Kasi Intel Kejari ini menanggapi dengan santai "Itukan versinya dia," ketusnya.
Menurutnya, Jaksa akan kembali melakukan evaluasi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi DAK ini. Terkait siapa tersangkanya, kata dia semua itu pasti akan terjawab. "Jelasnya ada target. Kalau yang belum hadir kita panggil lagi. Tapi kalau benar atau tidak itu materi. Nanti dipersidangan disampaikan," tandasnya. (m1/b)