Pelaku Teror di Muna Mengaku Dibayar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha -- Teror pembakaran Randis di Muna, terkuak. Kedua pelaku yakni JU (21) dan RMD alias LBL (19) berhasil dibekuk, Senin (25/9). Tidak seperti isu yang beredar bahwa pembakaran tersebut terkait masalah politik atau jabatan, polisi menyebut motif pembakaran tersebut terkait masalah keluarga. JU merupakan tersangka pertama yang berhasil dibekuk polisi. RMD menyusul dibekuk pagi kemarin saat bersembunyi di rumah warga di desa Mantobua, kecamatan Loghia, sekitar pukul 07.30 Wita. Rencanaya pelaku akan meninggalkan Muna malamnya, namun berhasil diringkus terlebih dahulu. Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga melalui Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna Iptu Fitrayadi mengungkapkan, keduanya berhasil diringkus, setelah polisi mengembangkan bukti motor yang berhasil diamankan saat kedua tersangka lari dari lokasi kejadian. "Kasus Kudus (korban, red) ini kami kembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk yang punya motor yang kami dapatkan dan sepasang sendal. Setelah kami kembangkan sendal ini teryata milik JU yang sebelumnya sudah kami tangkap. Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pemilik motor, motornya terakhir dipinjam RMD sekitar pukul 22.00 Wita (Sebelum kejadian, red). Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan JU, bahwa malam itu dia bersama RMD. Hingga akhirnya RMD kami tangkap," ujarnya perwira polri berpangkat dua balok di pundak ini. Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara ini mengungkapkan, berdasarkan keterangan RMD saat diinterogasi pihaknya, pelaku melakukan pembakaran tersebut karena disuruh oleh seseorang dengan imbalan Rp5juta. "Mereka dibayar Rp5juta namun uang tersebut belum mereka terima," ungkapnya. Lanjut pria berbadan tegap ini, nama pelaku yang diduga selaku otak teror yang menyewa RMD dan JU itu sudah dikantongi dan polisipun sedang melakukan pengejaran terhadapnya. "Nama orang yang suruh sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran," katanya. Fitrayadi berjanji akan segera menuntaskan perkara teror pembakaran Randis di rumah Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muna, Kudus Muharam itu. Selain itu, Ia juga berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut. Sebab perkara itu tidak ada sangkut pautnya dengan politik, jabatan atau pekerjaan korban. Melainkan persoalan keluarga." Kasus ini menjadi atensi Kapolda dan mengirim satu unit Jatanras dari tim Ditreskrimum Polda Sultra guna membantu mengungkap persoalan ini," tandasnya. (m1)
  • Bagikan