Hasil Seleksi JPTP Tunggu Keputusan Bupati Mubar
KOLAKAPOS, Laworo -- Hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Kabupaten Muna Barat saat ini sudah memasuki tahap akhir. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna Barat sudah menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia pelaksana. BKD telah usai melakukan konsultasi kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasilnyapun saat ini sudah diserahkan langsung kepada Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada untuk proses lebih lanjut.
Sekretaris BKD Kabupaten Muna Barat Eko Sudiyanto mengatakan, untuk hasil seleksi JPTP lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat saat ini sudah selesai. Hasilnyapun sudah ada. Sekarang tinggal Bupati Muna Barat yang menentukan.
"Kami tinggal menunggu. Sebab, saat ini sudah ada beberapa nominasi hasil seleksi. Sekarang, tinggal pak bupati untuk mengeksekusinya. Maksudnya menetapkannya. Karena, Ketua panitianya, yakni sekda Provinsi Lukman Abunawas telah menetapkan hasil seleksinya," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Untuk itu katanya, dari semua nama yang dinyatakan memenuhi syarat dan memperebutkan jabatan yang dilamar, sekarang ini sudah berada pada genggaman Bupti Muna Barat LM Rajiun Tumada untuk ditetapkan menjadi satu orang. Dan itu merupakan hak priorigatifnya dan tidak bisa diganggu gugat.
"Sekarang, tinggal pak bupati saja yang menentukan. Apakah nama-nama yang sudah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil seleksi maw di pilih atau tidak. Itu semua kembali sama pak bupati. Mana yang dia maw tunjuk membantu pemerintahannya," katanya.
Eko menuturkan, dari lima nama yang memperebutkan kursi Sekda, saat ini terisasa tinggal empat akan berasaing. "Mereka ini juga berdasarkan hasil seleksi yang telah dilalui selama ini," tuturnya.
Adapun keempat nama yang dimaksud katanya, mereka adalah Husen Tali yang saat ini menjabat sebagai plt Sekda Mubar, Ir. H Djono (Kadis Perikanan), Takari Abdulah (Asisten II Pemkab Mubar) dan Haenuddin yang saat ini menjabat sebagai kepala Inspektorat Muna Barat. "Semuanya itu sudah memenuhi syarat. Sekarang tinggal pak bupatinya yang menentukan untuk proses lebih lanjutnya. Maksudnya didefenitifkan," tutupnya. (ing)