Disdukcapil Mubar Butuh 60 Ribu Blangko E-KTP
KOLAKAPOS, Laworo -- Sebelum Kabupaten Muna Barat memisahkan diri dari Kabupaten Muna, sekitar puluhan ribu warga yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masuk pada wilayah Muna Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna Barat La Ode Nggunu menuturkan, mekarnya suatu daerah bukan serta merta harus berubah dokumennya.
"Karena sudah terlanjur cetak duluan, makanya belum ada perubahan. Tapi, dalam aplikasi yang di pusat, itu sudah masuk di Kabupaten Muna Barat, bukan lagi Kabupaten Muna," katanya saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Ia juga mengatakan, selama ini pihaknya sudah berinisiatif untuk melakukan perubahan pada fisik KTP-El warga Muna Barat yang masih tercantum Kabupaten Muna. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, dilarang dengan kementerian. "Kami dilarang untuk tidak merubah dokumen, kalau yang baru bisa. Tapi yang lama tidak bisa, kecuali KK bisa berubah. Mau mati, lahir, pindah domisil, ketika kita rubah ini sudah masuk dalam Muna Barat. Kecuali yang pindah langsung Mubar," tuturnya.
Untuk itu katanya, ketika kedepannya blanko KTP-El sudah bisa mencukupi dan peralatan sudah memadai atau bagus termasuk jaringannya, langsung akan diseragamkan secara keseluruhannya menjadi Muna Barat. "Saat ini kita punya blanko KTP-El, baru 1.000 keping di bagikan, nanti bulan 11 ini akan diberikan lagi, sesuai kebutuhan yang kita inginkan," katanya.
Jika ingin menseragamkan secara keseluruhan warga Kabupaten Muna Barat yang tersebar di 11 Kecamatan KTP-Elnya lanjut pria yang disapa Ode ini, pihaknya harus butuh blanko sekitar puluhan keping. "Yah butuh sekitar 60 ribu. Sebab, yang masuk dalam DP4 pada waktu Pilkada Mubar kemarin, jumlahnya mencapai kurang lebih sekitar 54 ribu," tutupnya. (ing)