Bapak dan Anak Perakit Bom Ikan Diamankan
KOLAKAPOS, Lasusua -- Ulah bapak dan anak di desa Lawata tak patut dicontoh. Pasalnya mereka harus menikmati dinginnya lantai prodeo, karena mereka diduga menjadi perakit Bom ikan.
Sabtu (30/9), Satreskrim Polres Kolaka Utara mengamankan Kemmang (45) dan Jumadi (21), warga dusun I Desa Lawata, kecamatan Batu Putih.
Penangkapan pertama dilakukan di rumah Jumardi dan ditemukan 7 buah botol yg diduga bahan peledak dan bom lengkap dengan satu buah pemicu yang ditanam di belakang rumahnya.
"Setelah diinterogasi Jumardi mengaku bahwa barang tersebut milik Kemmang (ayahnya, red),” ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Salman.
Lebih lanjut dia menerangkan, dari pengakuan Jumadi Satreskrim bersama Sat Intelkam serta Polsek Pakue bergerak cepat. Tepat pada pukul 02.00 Wita, tersangka Kemmang diringkus di rumahnya. Akhirnya setelah diinterogasi selama 2 jam, tersangka Kemmang mengaku ada warga yang sering melakukan pengeboman ikan selain dia dan anaknya.
"Dari pengakuan Kemmang menyebut tiga nama, yakni Syafar, Jasman dan Sara, dengan informasi tersebut kita melakukan penyisiran di rumah orang tua Syafar dan ditemukan dua jerigen berisi pupuk amonium nitrat sebanyak 35 liter dan satu botol yang sudah terisi pupuk amonium nitra siap pakai, dan tiga orang yang diduga membom ikan itu masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya. (cr2/c)