Bupati Kolut: Mau Cari Uang Jangan Jadi PNS

  • Bagikan

136 CPNS Kolut Terima SK 80 Persen

KOLAKAPOS, Lasusua -- Sebanyak 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kolaka Utara (Kolut) menerima SK 80 persen sebagai Abdi Negara, Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyerahkan langsung SK kepada 2 orang dokter, 128 bidan desa dan 6 orang penyuluh pertanian di Rujab Bupati Kolut, Sabtu (30/9). Para CPNS yang menerima SK tersebut merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang mengabdi di desa-desa yang ada di Kolut hingga puluhan tahun dan berkat kebijakan pusat, para bidan PTT di desa diangkat serentak secara nasional tanpa tes, sementara penyuluh pertanian harus mengikuti proses seleksi, kurang lebih 30 orang penyuluh pertanian di Kolut yang mengikuti tes hanya 6 orang saja yang berhasil lulus. Dikatakan orang nomor satu di Bumi Patampanua itu, bahwa menjadi abdi negara bukanlah hal yang mudah, pasalnya memiliki tanggung jawab yang besar dan harus menjaga nama baik sebagai pelayan masyarakat, diapun berharap para CPNS Kolaka Utara mampu bekerja ikhlas tidak bertujuan untuk mencari uang semata, karena untuk mencari uang PNS bukan tempatnya melainkan berwiraswasta. “Beban dan tanggung jawab sebagai PNS kita sudah tahu dan kita harus bersedia dan menerima segala konsekuensinya, kita sudah tau PNS itu bukan tempat mencari uang tapi untuk pengabdian walaupun digaji sesuai aturan, kalau mau mencari uang, kekayaan kurang tepat sebagai PNS tapi jadi wiraswasta," jelasnya. Mantan Kadis Pertambangan Kolut ini menambahkan, banyak fakta di lapangan para PNS malas berkantor karena telah mengambil kredit di bank, sehingga tidak ada lagi gaji setiap bulan yang diterima dan usai menerima SK yang ada dipikirannya hanya membangun rumah dan membeli mobil. "Biasanya PNS itu merasa lebih hebat dari yang lain dan memaksakan kehendak ambil kredit di BRI, tidak cukup ambil lagi BPD, tidak cukup di BNI lagi, sehingga dihitung-hitung sudah tidak ada gajinya ini bukan teori tapi fakta, baru terima SK yang dipikirkan ambil kredit bangun rumah batu beli mobil, kalau kita kerja ikhlas dengan sendirinya kita akan memiliki itu semuanya kuncinya kerja ikhlas saja," terangnya. Diapun berharap bahwa abdi negara yang baru menerima SK 80 persen tidak berfikir untuk pindah ke kabupaten lain, jika ada yang ingin pindah segera melaporkan saja SK-nya bisa langsung dibatalkan serta NIP bisa dibatalkan. “Biasanya kalau sudah keluar SK-nya langsung tak putar otaknya untuk pindah dengan alasan klasik, apalagi saya dapat info untuk bidan desa untuk pindah itu pengabdian di desa minimal lima tahun, ke kacamatan lima tahun dan kabupaten lima tahun, kalau mau bersama keluarga langsung laporkan saja dan letakkan SK-nya dan diproses untuk pembatalannya, karena kasihan warga Kolaka Utara yang ingin mengabdi tapi jatahnya diambil orang luar, dan saya harapkan para PNS ini bekerja ikhlas dan disiplin perlihatkan diri sebagai aparatur negara," harapnya. (cr2/b)
  • Bagikan