Kinerja SKPD Mubar Dievaluasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Laworo--Demi berjalannya program kerja pada 2017 ini. Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada melakukan evaluasi realisasi anggaran dan sinkronisasi program kegiatan SKPD. Tidak tanggung-tanggung, evaluasi kali ini bukan hanya beberapa SKPD saja. Melainkan secara keseluruhannya. Evaluasi tersebut berjalan selama dua hari yakni mulai Senin hingga Selasa (3/10) berlangsung di aula Pemkab Mubar. Dimana setiap SKPD menyampaikan capainnya selama ini. Sebelum pemaparan masing-masing SKPD, Bupati Mubar LM Rajiun menginstruksikan agar seluruh SKPD, Camat dan para kepala desa turut hadir agar masuk dalam ruangan untuk bersama-sama mendengarkan apa yang dipaparkan para SKPD. Untuk memastikan kehadiran mereka, satu persatu diabsennya oleh LM Rajiun Tumada. Bukan hanya itu, jika ada SKPD yang belum lengkap personilnya tidak dipersilahkan untuk memasuki ruangan.   "Yang tidak hadir kepala bidangnya, maka saya harapkan keluar dulu dalam ruangan untuk merembukan. Setelah selesai bisa masuk kembali. Kalau satu dinas belum ada kepala bidangnnya maka keluar dulu nanti kalau lengkap baru masuk. Nanti sudah ada baru masuk kembali. Kita harapkan kekompakan," ungkapnya.   Pantauan koran ini ada lima dinas yang tidak lengkap personilnya harus keluar ruangan sambil menunggu para Kabidnya yang belum hadir. Masing-masing Kepala BKD, Ispektorat, Kadis Koperasi, Kadis Perindagkop, Kadis Kesehatan dan Sosial. "Hari ini adalah kita sama sama mendengarkan apa yang menjadi progres masing masing SKPD dan apa yang menjadi visi misi bupati dan wakil bupati periode lima tahun kedepan. Apalagi Instansi yang berhubungan erat dengan visi misi bupati dan wakil bupati, itu harus lengkap personilnya. Kemudian para camat dan kepala desa untuk melihat dan mencocokan. Bagi SKPD selain dari tugas pokok yang disampaikan juga akan menjelaskan apa yang menjadi program dinas. Apa yang sudah dilakukan dan apa yang menjadi program," jelasnya. Pada kesempatan itu, Rajiun menyinggung soal pelantikan jabatan lingkup pemkab Mubar. "Sesuai UU ANS akhir Oktober dan November bupati akan melantik pejabat struktural. Hal ini menyangkut amanah UU. Kecuali mutasi lalu, itu masih kewenangan Pj Bupati," jelasnya. Ditambahkan, olehnya itu dia berharap kepada seluruh SKPD agar senantiasi tetap bekerja sebagaimana biasaya "Saya kira ini juga bisa terhapus dengan gaya gaya kepemimpinan selama menjabat berapa bulan ini," tutupnya. (ing/hen)  
  • Bagikan