APBD-P Sulsel untuk Kegiatan Taktis

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sudah diketuk. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai melakukan perhitungan dan penyelarasan anggaran di lingkup kerja masing-masing. Bagi OPD, APBD-P dikhususkan bagi kegiatan atau proyek bersifat taktis namun sangat perlu dan menutupi biaya-biaya tak terduga. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Andi Dharmawan Bintang mengatakan, untuk lingkup dinas yang dipimpinnya anggaran perubahan dominan di alokasikam untuk hal-hal yang tidak terduga. Juga untuk melanjutkan program yang sudah dilaksanakan namun belum rampung. “Misalnya, ada saluran irigasi bermasalah maupun pengerjaan tambah kurang. Kita tidak tahu tiba-tiba ada yang emergency, tentunya menggunakan APBD-P. Tapi harus mengacu pada aturan juga, ” ungkap lelaki yang akrab disapa Wawan. Dia mengemukakan, salah satu yang menjadi prioritas di APBD-P seperti anggaran penambahan air bersih di lingkungan CoI, anggaran untuk kelanjutan masjid 99 kubah, serta perampungan gedung serba guna Wisma Negara. “Sekitar 10 persen tambahan untuk masjid dari dana kontrak. Kemudian penambahan pengadaan sekitar Rp3 miliar lebih, penambahan furniture dan penambahan anggaran lainnya yang bisa kita pakai untuk kegiatan bersifat umum di sana,” jelasnya. APBD-P 2017 sendiri sudah diketuk palu pada Kamis (29/9) pekan lalu. Total anggaran yang disahkan untuk digunakan di APBD-P senilai Rp9,281 T. Dalam APBD Perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,281 triliun. Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,743 triliun, Dana Transfer Rp5,525 triliun dan pendapatan lain-lainnya Rp12,7 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan 4,27 persen atau naik Rp379 miliar dari APBD pokok Rp8,901 triliun. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, sebelumnya berharap agar penerimaan daerah dialokasikan pemerintah kabupaten/kota untuk pelayanan publik atau program peningkatan kesejahteraan rakyat. “Bukan untuk pelayanan terhadap diri sendiri. Dan saya meminta agar sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya. Dia menyebutkan misalnya dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk jalan sebesar 10 persen dan dana bagi hasil pajak rokok minimal 50 persen untuk layanan kesehatan. Belanja daerah di APBD Perubahan sebesar Rp9,311 triliun, terdiri dari belanja langsung Rp3,2 triliun dan belanja tidak langsung Rp6,1 triliun. SYL menambahkan bahwa belanja atau serapan anggaran hingga saat ini sudah mencapai 60 persen lebih. (fajar)
  • Bagikan