Kasus Dugaan Korupsi Kades Taipa Dipertanyakan Warga
KOLAKAPOS, Konut--Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) Taipa, kecamatan Lembo Burhan, sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahkan seakan jalan ditempat. Padahal aduan warga Taipa terhadap Kadesnya telah dilaporkan sejak akhir tahun 2016 lalu, di Polres Konawe dengan nomor aduan B/762/XI/2017/Sat Reskrim
Perwakilan warga Desa Taipa yang melaporkan Kadesnya Ramli Hasan mengatakan warga selalu bertanya-tanya kenapa sampai hari ini belum ada titik terang terkait kasus korupsi Kadesnya. Bahkan seakan ditutup-tutupi oleh pihak berwajib. Sebab sudah hampir setahun dilaporkan belum juga ada perkembangan kasus tersebut " Ini yang aneh kenapa bisa aparat hukum seperti itu, apalagi pak desa sudah nyata-nyata melakukan korupsi yang merugikan warga " katanya saat ditemui media ini Selasa (3/10/2017)
Ramli menjelaskan, laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kadesnya terkait bantuan pembuatan pagar rumah kepada warga yang dialokasikan melalui dana ADD tahun 2013-2016. Diamana sang Kades memberikan bantuan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan " Kades hanya memberikan bantuan berupa semen, tidak sesuai dengan apa yang dia laporkan di LPJnya. Dimana di dalam LPJnya bukan hanya semen yang harus diberikan kepada warga tetapi pasir, besi dan upah tukang yang harus diberikan kepada warga " katanya
Bahkan lanjut dia, masih banyak kasus-kasus terkait penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh kadesnya " Selain ADD ada juga DD yang disalah gunakan oleh pak Hasan. Dan saya siap diperiksa jika laporan saya tidak benar " ungkapnya
Hal senada dikatakan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taipa H Abu Bakar mengaku sebagai perwakilan didesa, dirinya telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait penyimpangan yang dilakukan Burhan selaku Kades. Bahkan dirinya juga telah melaporkan Kades Taipa kepada pihak terkait, namun anehnya tidak ada respon yang memuaskan seperti apa yang diharapkan oleh warga " Kami sudah melaporkan secara tertulis kepada Insfektorat dan BPMD, bahkan kami juga sudah menghadap ke Dewan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Burhan namun tidak ada respon" katanya
Olehnya itu, selaku perwakilan masyarakat meminta agar pihak terkait betul-betul merespon aduan masyarakat, sebab masih banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan. Sehingga ada efek jera, agar dalam pengelolaan dana di desa baik itu ADD maupun DD dapat dikelola dengan sebaik-baiknya
Sementara itu, Kades Taipa Burhan yang dihubungi melalui telpon selulernya, mengelak tudingan warganya " Itu tidak benar, saya sudah memberikan bantuan tersebut sesuai dengan aturan " dalihnya
Hanya saja kata Burhan, dirinya saat itu terkendala dana untuk melakukan kegiatan tujuh belasan dalam menyambut HUT RI, sehingga dana bantuan untuk masyarakat sebagian dananya dialihkan ke kegiatan tersebut " Sudah tidak ada lagi masalah terkait laporan saya diPolres semuanya sudah diselesaikan " katanya (M2/b/hen)