Pelaku Usaha di Mubar Mulai Didata
KOLAKAPOS, Laworo--Demi mengetahui pelaku usaha yang ada di Kabupaten Muna Barat, Dinas Penanaman Modal dan Lelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) langsung turun lapangan melakukan pendataan pelaku usaha.
Sekretaris DPM-PTSP, La Hafini mengatakan, sejak minggu lalu, pihaknya sudah mendata. Pendataan tersebut terdahulu kecamatan yang banyak jenis usahanya dan menyusul kecamatan di seluruh Muna Barat sebanyak 11 kecamatan.
"Lima Kecamatan sudah kita data. Dan jenis usaha yang mereka lakukan kita sudah ketahui. Kecamatan yang kami turun diantaranya, Kecamatan Wadaga, Kecamatan Sawerigadi, Kecamatan Lawa, Kecamatan Barangka dan Kecamatan Kusambi, "ungkapnya.
Kata dia, dilapangan masih banyak ditemukan pelaku usaha yang belum memiliki izin. Apakah itu karena ketidak tahuan mereka atau memang tahu tapi malas untuk mendaftatkan badan usahanya.
"Dalam pendataan kita berikan pemahaman kepada pelaku usaha sebaiknya harus ada izin usaha dan ini melalui dinas agar setiap usahanya mendapat legitimasi baik dari masyarakat maupun pemerintah. Sehingga setiap melalukan kegiatan usaha ada payung hukumnya. Makanya mendaftarkan diri agar usaha mereka ada izinnya. Karena izin inilah menjadi dasar usaha," jelasnya.
Ditambahkan, keuntungannya pelaku usaha memiliki izin adalah bisa memudahkan segala urusan administrasi. Apalagi dalam pengurusan bantuan seperti bantuan modal usaha melalui perbankan.
"Yang paling banyak kami datangi pelaku usaha Rumah Makan, toko bahan bangunan, foto copy perbengkenalan, usaha batu merah dan pertukangan serta yang lainnya. Setelah ini, minggu depan kita tibdaklanjuti dan kita akan komunikasikan kepada SKPD lainnya agar dalam proses pengurusab izin bisa satu pintu," tutupnya. (ing)