Delapan Pejabat Eselon II Pemkab Muna tidak Ikut Job Fit
KOLAKAPOS, Raha--Dari 31 pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, hanya 23 pejabat yang ikut ujian kesesuaian jabatan (Job Fit). Sementara delapan pejabat lainnya ada yang izin dan tanpa keterangan (absen). Padahal Job Fit yang digelar oleh tim asesment dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) di ruang gedung Galampa Kantolalo Rabu, (4/10) ini sangat penting guna meningkatkan kopetensi serta kapasitas para pejabat lingkup Pemkab Muna. Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Bupati Muna nomor 840/10505 merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana, pejabat pembina kepegawaian diberikan kewenangan melakukan evaluasi penilaian kinerja secara periodik, terhadap program-program kegiatan yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sehingga, dapat mengetahui keberhasilan capaian kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Bupati Muna LM Rusman Emba dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi kinerja tersebut merupakan suatu keharusan. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban ASN terhadap masyarakat dalam menjalankan jabatan birokrasi secara profesional. "Ini harus dilaksanakan rutinitas. Saya berharap setiap prosedural harus diikuti teman-teman. Jadi bisa ditahu dan ahli dibidangnya sehingga sasaran kebutuhan daerah bisa terjawab, " tegas Rusman.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Umum LAN, Sunardi mengungkapkan, kegiatan Job Fit itu diselenggarakan atas permohonan Bupati Muna LM Rusman Emba agar dalam lembaga birokrasi pemerintahannya dilakukan tes kompetensi. Hal tersebut merujuk pada undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan ASN dari perpekstif lama menuju perpekstif baru dengan menekankan manajemen sumber daya manusia secara strategis. "Perlu kami sampaikan bahwa yang mendasari UU itu, ialah pelaksanaan manejemen ASN yang belum memenuhi kompeten, syarat kompetensi dan pemangku jabatan," ujarnya.
Menurutnya, tim asesmen nantinya, bakal memetakan mulai dari evaluasi kinerja demi memenuhi kompetensi dalam setiap jabatan. Yakni, Pengangkatan jabatan, dilakulan secara efektif berdasarkan kompetensi jabatan yang diperlukan, sehingga pokok menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. "Kami diminta untuk melakukan job fit dan asesmen. Mohon berkomitmen mengikuti kegiatan ini sampai paripurna besok (hari ini). Sebagai bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian dalam menentukan kebijakan ASN lebih lanjut. Kami akan bekerja profesional sesuai aturan yang ada. Hasil ini kami sampaikan pada tim pansel untuk dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan. Khususnya dalam pembinaan kepegawaian," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Kolaka Pos, delapan Pejabat eselon II yang tidak mengikuti Job Fit Rabu pagi itu yakni Kadisnakertrans Fadjaruddin Wunanto, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Ld Hamalin, BPKAD Ari Asis, Kepala Inspektorat Arman Anwar serta Asisten III Eddy Uga. Lima pejabat ini Izin. Sementara tiga pejabat yang absen yakni Kadis P3K Nursinah Taeda, staf ahli Ratna Ningsih dan Asisten II La Ode Andi Muna.
Sedangkan, 23 Pejabat esolon II yang mengikuti job fit mulai dari Sekretaris Kabupaten (Sekab), Kepala SKPD, Asisten hingga staf Ahli Bupati. Diantaranya, Kadispora La Ode Lukman, Badan Pendapatan Daerah Akhmad Yani, Disperindag Sukarman Loke, Kepala BKPSDM La Kusa, Dinas Koperasi dan UKM La Ode Paliawaluddin, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan LM Yakub, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukinan Hayadi, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB LM Safei, Kesbangpol Ld Abdul Kadir, Dishub La Oba, Dinsos LM Satri, Disdukcapil Abdul Munir, Balitbang Ir Syahrir, Sekab Muna Nurdin Pamone, Dinas Perikanan La Untu, Kepala Bappeda La Mahi, DPMD Samurabi, Dinkes La Ode Rimba Sua, Dinas Pariwisata Dahlan Kalega, Dinas Ketahanan Pangan Ld Syaifuddin Dinas PU La Bou dan Asisten I La Ege. Sedangkan, Staf Ahli yang juga ikut yakni La Ndibale serta LM Syaifuddin. (m1/c/hen)