Kajian Tunjangan Perumahan Belum Tuntas–Pergub Kenaikan Gaji Dewan Masih Ngambang

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan gaji dewan dinilai masih ngambang. Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel belum memberikan kejelasan terkait jadwal penetapannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru soal penetapan pergub tersebut. Yang terpenting, semua berjalan sesuai dengan koridor aturan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. “Kami tetap berkomitmen agar segera menyelesaikannya, bukan berarti mengabaikan,” kata Arwin, kemarin. Menurutnya, apabila nantinya pergub telah ditetapkan, pihaknya belum memastikan akan dibayarkan apabila APBD Perubahan tidak disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, proses APBD Perubahan masih dalam pengkajian oleh Kemendagri. “Insyaallah semua akan dirapel terhitung 1 September. Tak ada yang perlu dipersoalkan sebenarnya. Biar pergub selesai tapi APBD Perubahan belum selesai di evaluasi, kita belum bisa bayar,” terangnya. Ia menambahkan, yang menjadi masalah hingga saat ini adalah kajian tunjangan perumahan yang belum tuntas. Tim appraisal masih sementara bekerja, karena mekanisme penetapan nilai tunjangan melalui appraisal profesional. “Jadi bukan pergub tertahan. Tetapi kajian penetapan nilainya belum tuntas,” bebernya. Kata Arwin, pihaknya mengupayakan nilai tunjangan bisa segera ditetapkan besarannya. Ia masih menunggu hasil tim appraisal yang masih bekerja di lapangan. “Hitung-hitungan awalnya Rp 20 juta. Tapi ini belum final, tim masih jalan,” imbuhnya. (fajar)
  • Bagikan