PPPA Perkuat Peran Shelter Warga

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat peran shelter warga di seluruh Kecamatan Kota Makassar untuk mencegah aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Shelter warga adalah rumah aman yang diharapkan menjadi tempat penanganan dan perlindungan awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang dikelola melalui partisipasi warga. Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Andi Tenri A Palallo mengatakan tujuan shelter ini untuk meminimalisir kekerasan di masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak. “Lokasi shelter warga berada di tiap RW dengan itu memanfaatkan peluang 9 indikator RT RW indikator adalah memastikan lorong ramah anak dan bebas KDRT,” ucap Tenri, kemarin. Ia mengatakan bahwa shelter warga digunakan untuk tempat pengamanan sementara bagi korban KTP dan KTA dengan adanya itu bisa memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Manfaat adanya shelter warga ini sebagai wadah pengaduan dan penanganan korban KDRT, KTP dan KTA pada tingkat warga masyarakat,” ucap Tenri. Sementara itu, Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea, Jamaluddin mengatakan, dengan adanya shelter warga ini sangat membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakatnya. “Bisa kita mediasi warga, kebanyakan permasalahan yang ada soal kekerasan anak. Nah dengan adanya shelter warga bisa mengurangi tindak kekerasan,” ucap Jamaluddin. (fajar)
  • Bagikan