Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan
KOLAKAPOS, Konut--Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin berang lantaran diberitakan oleh salah satu televisi swasta nasional yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi tersangka dalam kasus korupsi tambang senilial 2,7 triliun di wilayah itu.
Di rumah jabatan bupati Konut, pria yang juga pernah menjabat wakil bupati mengaku langsung shock melihat judul berita yang ditayangkan di layar kaca saat wakil ketua KPK memberi keterangan terkait status tersangka mantan bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Kata dia, parahnya lagi berita tersebut langsung tersebar di media jejaring sosial (Medsos).
“Berita itu tidak tidak benar. Saya marah sekali itu sama saja memfitnah saya. Itu menimbulkan penafsiran ganda di masyarakat juga pencitraan saya apalagi sudah tersebar di medsos. Saya minta diklarifikasi itu,” kesal Ruksamin, Selasa (3/10/2017) malam.
Ia juga langsung memerintahkan Kabag Humas Konut, Rahman Sorau untuk menanyakan langsung ke tim KPK yang saat ini masih melakukan pemeriksaan di Kantor Bupati Konut tepatnya di Bagain Umum.
“Saya sudah ketemu langsung penyidik KPK. Dan perlihatkan berita itu, penyidika KPK katakan berita salah Bukan Bupati Konut, tapi mantan Bupati Konut,” terangnya usai menemui tim KPK. (p2/hen)