DPRD Sulsel Gandeng TP4D Kejati Sulsel
KOLAKAPOS, Makassar--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait pengawalan dan pendampingan, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Penandatanganan MOU antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jan Samuel Maringka, selaku pihak dari Kejati Sulsel dan Ketua DPRD Prov Sulsel, M Roem, selaku pihak dari DPRD Prov Sulsel.
Penandatanganan MoU disaksikan para asisten serta pejabat tinggi dilingkup Kejati Sulsel dan wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahmatika Dewi, serta beberapa anggota DPRD Sulsel.
Kepala Kejati Sulsel, Jan Samuel Maringka, saat ditemui sejumlah awak media mengatakan, antara pihak Kejati dan DPRD Sulsel telah bersepakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Dalam konteks peningkatan kesadaran hukum, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Sulawesi Selatan,” ujar Jan Samuel Maringka.
Tidak hanya peningkatan kesadaran masyarakat. Penandatangan MoU ini juga untuk kerjasama TP4D, bagaimana Kejaksaan bisa mengawal dan mengamankan proyek pemerintah khususnya di Sulsel.
“Program ini sangat bermanfaat dalam konteks peran serta DPRD. Dalam pelaksanaan tugas, fungsi Kejaksaan untuk meningkatkan pendidikan kesadaran hukum masyarakat di Sulsel,” tandasnya.
Jan S Maringka, menambahkan, bila sejauh ini Kejati Sulsel telah melakukan MOU sebanyak 33 kali. Menurut dia dengan adanya MOU seperti ini masyarakat bisa melihat, upaya yang dilakukan tidak hanya tumpul diatas tapi masyarakat bisa melihat upaya refresif dan preventif berjalan seimbang.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Muhammad Roem, mengatakan, dengan adanya program ini tentunya dewan berharap ada pendampingan Kejaksaan dalam hal penyusunan program.
“Supaya dari awal tidak ada yang salah. Misalnya terkait alokasi anggaran, justru disitu yang harus dibetulkan,” bebernya.
Roem juga menuturkan dalam pembahasan anggaran misalnya, kalau mengalokasikan anggaran tidak sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi, ujungnya bisa salah.
“Ini kan pencegahan. Apalagi kita lihat ada berapa banyak yang ditangkap KPK, tapi kan juga tidak membuat jera,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, langkah pencegahan juga amat penting. “Inilah langkah yang coba kita lakukan,” pungkasnya.
Menurut dia justru kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kalau aman pengalokasian anggaran untuk pembangunan, rakyat juga yang nikmati. (fajar)