KMMPH Nilai, Kinerja Polres Muna Masih Lamban

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Muna dalam menutaskan perkara hukum kembali menuai sorotan dari kalangan masyarakat. Sebab, hingga detik ini, perkara pembunuhan terhadap Waode Faisa (67) yang tewas mengenaskan didalam rumahnya lorong Kancil, kelurahan Watonea, kecamatan Katobu, kota Raha pada Senin (17/4) lalu belum juga membuahkan hasil. Ketua Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Hukun (KMMPH) Muna, Amir Fariki menilai kinerja penyidik Polres Muna sangat lamban dalam mengusut peristiwa pembunuhan di Watonea. "Perkara ini sudah berbulan-bulan. Tapi sampai detik ini, siapa tersangkanya belum juga ditahu. Jadi memang masih lamban," ucap Amir pada Kolaka Pos Kamis, (5/10) Tidak hanya itu, perkara lain, yang menjadi sorotan Amir, yakni proses perkara pembakaran Kendaraan Dinas (Randis) milik Kabid Pembinaan SD Disdikbud Muna Kudus Muharam, dan tragedi bayi Reni pasien BPJS yang tewas usai melakukan operasi sesar diruang bersalin RSUD Muna. "Dua perkara ini juga kan hingga saat ini masih jalan ditempat. Jadi, harapan saya, pihak kepolisian harus lebih profesional dalam mengungkap pertiwa ini," pintahnya Terpisah, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga saat dikonfirmasi terkait hal ini membantah jika dinilai masih lamban dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait perkara tersebut. "Jadi sampai sekarang untuk pembunuhan di Watonea itu belum ada petujuk baru untuk kita mengarah ke tersangkanya. Tapi pihak penyidik masih berusaha untuk melakukan penyelidikan, mencari informasi lanjutan," katanya Lanjut Ramos mengungkapkan untuk perkara pembakaran Randis milik Kudus Muharam, pihaknya juga sudah mengamankan tiga pelaku yakni RMD, alias LBL, JU alias K dan IP. " Dari hasil penyelidikan, setelah tiga tersangka itu kita dapat, ini mau mengarah pada tersangka baru dan itu kita masih dalami," ucap perwira polri berpangkat dua bunga melati dipundak ini. Sedangkan untuk perkara di RSUF Muna, Ramos menegaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari pihak rumah saksi. "Dokter Tamsila juga sudah diperiksa dan Direktur juga sudah di periksa. Kita tunggu proses hukumnya," tandasnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan