Serapan Anggaran 10 OPD Rendah–Enam Proyek Pemkot Dibatalkan
KOLAKAPOS, Makassar--Enam proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar batal dilaksanakan. Antara lain, pengerjaan Puskesmas Batu menjadi Rumah Sakit dengan pagu Rp 30 miliar, Jembatan Rajawali Rp 2 miliar, Jembatan Barukang Rp 700 juta, Trotoar Rp 40 miliar, Jalan Bintang Lima Landak Rp 9,5 miliar, dan Pete-pete smart Rp 3 miliar.
Tidak hanya itu, dari 476 paket kegiatan pemkot dengan anggaran Rp 730,2 miliar, yang terserap hingga September baru sebesar Rp 341,5 miliar atau sebanyak 198 paket. Tercatat, serapan anggaran sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Makassar, Baso Amiruddin, menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD lingkup pemkot, untuk mempercepat pengelolaan kegiatan. Sehingga, dalam pelaksanaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya, khususnya bagi OPD yang masih mengalami keterlambatan.
“Ini sangat penting dikarenakan kita telah memasuki Triwulan IV bulan Oktober. Bagi OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik, supaya memacu pekerjaaannya, agar tidak mengalami keterlambatan. Tentunya, dengan tetap mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap menjaga kualitas pekerjaaannya,” kata Baso Amiruddin, saat memberikan arahan kepada OPD dalam Rapat Evaluasi Monitoring Triwulan III Tahun Anggaran 2017, yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, di Aula Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, kemarin.
Ia berharap, usai pelaksanaan rapat monitoring, setiap OPD segera melakukan evaluasi di internal, agar seluruh staf dapat bekerja secara optimal untuk mencapai target yang diinginkan. Serta, memberikan laporan sampai sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan. Mengingat, waktu yang tersisa tinggal dua bulan lagi.
“Untuk mengantisiasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, dan menurut saudara di OPD masing-masing sulit diselesaikan tepat waktu di akhir tahun ini, agar segera dikoordinasikan dan disampaikan di forum rapat koordinasi agar secepatnya ditindak lanjuti,” pesan Baso.
Sementara, Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani, membeberkan, ada 10 OPD yang masuk dalam kategori rendah laporan realisasi belanja langsung tahun 2017. Tidak hanya Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menjadi perhatian, tetapi juga OPD lain.
“Ada perusahaan yang memang tidak mengambil uang muka, dan tergambar pada rendahnya daya serap,” ucap Iriani.
Ia membeberkan, semua pengusaha atau perusahaan tidak menyelesaikan administrasi, sehingga lebih dari 70 persen belum melakukan pengambilan anggaran. Itulah yang mengakibatkan serapan anggaran OPD rendah.
“Banyak persoalan dalam lelang. Misalnya, ada yang mendaftar tapi tidak memenuhi persyaratan sehingga dialihkan ke yang lain,” ucapnya.
Iriani menambahkan, semua OPD yang mendapat anggaran dari APBD berjanji akan menuntaskan semua daya serap anggaran.
“Ini kesalahan administrasi, dan ini hanya perosalan keterlambatan saja,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan, mengatakan, tahun anggaran 2017 akan segera berakhir, sehingga realisasi pembangunan insfratruktur beberapa proyek bakal dibatalkan. Termasuk enam proyek, lantaran waktu yang tidak cukup jika dilaksanakan.
“Keterserapan anggaran OPD tidak mencapai 100 persen. Artinya, ada kegagalan didalam anggaran yang telah ditetapkan dan diberikan oleh DPRD,” kata Lukman.
Ia menilai, banyaknya kegagalan proyek yang telah direncanakan Pemkot Makassar, akan berdampak pada masyarakat yang tidak menikmati fasilitas tersebut. Selain itu, batalnya proyek karena kendala perencanaan yang menyisakan waktu dua bulan dalam APBD, menjadi bukti lemahnya mekanisme pengelolaan kegiatan di jajaran Pemkot Makassar.
“Alokasi pembangunan insfratruktur itu harusnya disediakan sejak awal tahun anggaran, jangan ditengah atau diakhir tahun anggaran,” terangnya.
Menurut Lukman, OPD harusnya menyediakan administrasinya jauh sebelum berjalan tahun anggaran, sehingga tidak ada kendala saat proses lelang. Jika penetapan APBD 2017 dilakukan di November 2016, maka Desember 2016 OPD yang terkait harus menyediakan administrasi untuk tender.
“Harus disiapkan lebih awal, supaya masuk semester pertama sudah mulai bergerak,” pungkasnya. (fajar)