BPN Kolut Target Sertifikasi 5.200 Bidang Tanah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Utara (Kolut) tahun ini melakukan sertifikasi 5.200 bidang tanah masyarakat, baik tanah perumahan maupun tanah pertanian melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sebelumnya dikenal dengan Program Agraria Nasional (Prona). Kepala BPN Kolut La Ariki menyatakan, program PTSL ini dua tahap yakni tahap awal sertifikasi untuk 1.200 bidang dan tahap akhir 5.000 bidang tanah. "Tahun ini kita target 5200 bidang untuk sertifikasi dan mudah-mudahan bisa terealisasi hingga akhir tahun," katanya. Lebih lanjut dia menuturkan, selama program PTSL ini berjalan pihaknya mengalami beberapa kendala, yakni minimnya juru ukur, serta banyaknya lokasi perumahan maupun pertanian masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan lindung (HL). “Kendala kita di lapangan yaitu kurangnya juru ukur kita karena ada dua sementara pelatihan dan kita tengan mendidik adik-adik untuk menjadi juru ukur, dan kendala utama itu tanah masyarakat masuk dalam kawasan HL, kita sudah ukur pas kita pulang masukkan dalam peta ternyata masuk dalam kawasan," jelasnya. Untuk program PTSL ini kata dia gratis untuk semua masyarakat tanpa melihat status sosial, namun adanya biaya administrasi yang dibebankan masyarakat desa itu berdasrkan keputusan tiga Menteri diperbolehkan namun jelas aturan hukumnya seperti ada kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat serta dibuatkan Peraturan Desa (Perdes). "Kalau dari BPN itu gratis, ada biaya administrasi dari desa itu boleh saja berdasarkan hasil keputusan tiga Menteri, namun ada aturanya juga dan tahun depan program PTSL ini masih ada kita meminta kepala desa mengusulkan jumlah bidang tanah yang belum tersertifikasi," tandasnya. (cr2/b)
  • Bagikan