350 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP

  • Bagikan

Minat Warga Lakukan Perekaman Masih Rendah

KOLAKAPOS, Makassar -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan distribusi Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (e-KTP) selesai Oktober 2017. Pemerintah Pusat menyediakan 7,8 juta lebih blanko e-KTP untuk 4,8 juta penduduk yang sudah melakukan perekaman. Selain itu, pemerintah pusat juga menyiapkan blanko cadangan sebanyak 3 juta keping untuk jaga-jaga. Khusus di Kota Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga terus menggenjot penyaluran dan pengadaan e-KTP bagi warga Kota Makassar. Kepala Bagian Kependudukan dan Catatan Sipil, Chaidir mengatakan, sejauh ini warga yang telah melakukan perekaman sekira 850 ribu warga dari total 1,2 Juta wajib e-KTP. “Artinya hingga data Agustus warga Makassar yang belum melakukan perekaman itu ada 350 ribu,” ujar Chaidir. Ia mengatakan bahwa kuota blanko dari pusat yang diberikan untuk Kota Makassar hanya sekitar 1.000 blanko dan selebihnya menggunakan Surat Keterangan (Suket). “Saya dengar pemerintah pusat menyediakan blanko yang cukup besar akhir Oktober ini, kita harap itu bisa terealisasi agar semua warga Makassar dapat e-KTP,” ujar Chaidir. Selain kerterbatasan blanko, kendala lain dalam e-KTP yakni kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya KTP tersebut. “Masyarakat kurang kesadaran, nanti ada perlunya baru mereka urus, harusnya mereka tau bahwa e-KTP sangat dibutuhkan selain identitas kita sebagai warga,” ucap Chaidir. Kepala Dinas Dukcapil, Nielma Palamba mengatakan, Dinas Dukcapil Makassar mendapat tambahan blanko sekira 20 ribu. “Prioritas yang dapat itu yang telah melakukan perekaman di bulan Desember 2016 sampai April tahun 2017 ini,” ucap Nielma. (fajar)
  • Bagikan