22 Adegan Diperagakan–Rekonstruksi Pembunuhan Ketua DPRD Kolut Digelar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Melengkapi hasil penyilidikan, Polres Kolaka Utara menggelar rekontruksi kematian Ketua DPRD Kolaka Utara Muzakkir Sarira di Rumah jabatannya di Desa Tojabi Rabu (25/10) secara tertutup. Dalam rekonstruksi tersebut turut hadir pihak kejaksaan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan  pengacara tersangka. Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Mohammad Salman yang ditemui di TKP mengatakan, rekonstuksi dilaksanakan dari pertama hingga akhir tersebut, tersangka dan para saksi yang terdiri dari Dua Satpol PP, satu Supir dan Dua Dokter di RSUD Djafar Harun juga ikut memperagakan adegan usai korban ditikam menggunakan Pisau dapur sepanjang 20 Centi Meter. “Ada 22 Adegan yang kita setting dari mulai sampai selesai keluar ke rumah sakit. Adegang penikaman terjadi pada adegan ke tujuh, karena posisi berada di dalam kamar,” katanya. Lebih lanjut dia menturkan, bahwa hasil tersebut akan segera dirampungkan untuk dan penyidikan tersebut sudah masuk tahap satu. Pasalnya, rekonstruksi digelar hanya untuk memperjelas terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan istri ketua DPRD Kolaka Utara Andi Erni Astuti pada 17 Oktober lalu. “Untuk berkas ini kita sudah tahap I, untuk Rekonstrksi ini kita hanya melihat saja, memperjelas saja karena ini hanya tambahan, karena sudah ada rangkaian semuanya,” katanya. Lebih Lanjut Salman menjelaskan, bahwa dari hasil rekonstuksi motif penikaman yang dilakukan tersangka karena cekcok antara korban dan tersangka dipicu masalah keluarga. ”Motifnya itu masalah keluarga., Korban diberi masukan tapi tidak mau menerima dan marah akhirnya tersangkapun terpancing, untuk motif nanti kita ungkapkan di Pengadilan saja,” jelasnya. Sementara itu pengacara tersangka yang juga mengikuti dan melihat langsung rekontruksi yang digelar di TKP itu enggan bercerita banyak. pasalnya dipersiapkan untuk pembelaan sementara itu Kuasa hukum yang disiapkan ada 6 orang baik dari pihak keluarga tersangka dan katanya bayak aktifis perepuan dari daerah-daerah lain yang akan mendampingi tersangka dalam menghadapi kasus tersebut. “Untuk Kuasa hukum kita belum bisa komentar apa-apa kami akan siapkan untuk pembelaan kedepan sejauh ini keluarga menyiapkan enam pengacara baik dari pengacara dari Kolaka Maupun dari Kendari.”kata Nurleli Sihota salah satu Pengacara tersangka. Diapun menuturkan saat ini yang dilakukan pihaknya melakukan perlindungan pada Tersangka serta akan mendatang psikolog untuk ketiga anak tersangka,”kita akan lakukan perlindungan kepada Ibu (red:tersangka)dan konsultasi dengan psikolog untuk  ketiga putrid Tersangka,”Tandasnya. Pada saat rekonstruksi ketiga Anak tersangka juga berada di TKP dan menagis histeris ingin bertemu dengan ibunya namun usaha bertemu ibunya tidak berhasil pasalnya usai rekon di gelar tersangka yang di kawal tetap pihak kepolisian langsung meninggalkan TKP. (cr2/b)
  • Bagikan