Pasien Kritis Diberi Infus Kedaluwarsa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua -- Penanganan pasien di rumah sakit Djafar Harun, Kolaka Utara dikeluhkan. Bagaimana tidak? N, balita berusia tiga tahun yang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat karena terserang diare, malah diberikan infus kedaluwarsa. Ihwalnya, N yang merupakan warga dusun II Maruge, desa Ujung Tobaku, kecamatan Katoi, Kolaka Utara menderita penyakit diare yang tak kunjung reda. Kedua orangtuanya lantas melarikan balitanya tersebut ke BLUD RS Djafar Harun, Jum’at (27/10) sekitar pukul 04.00 dini hari, di ruangan Intalasi Gawat Darurat (IGD). Tiba di IGD, perawat langsung melakukan tindakan, yang diakhiri dengan pemasangan infus di tangan N. Namun, disitulah letak permasalahannya. Setelah ayah N, Irwan, mengetahui infus tersebut telah kedaluwarsa lebih dari satu bulan. Hal tersebut dituangkannya dalam tulisan di media sosial. ”Kasian Anakku sudah terbaring lemas dimasukkan lagi kedalam tubuhnya cairan Infus di IGD yang bernama Asering yang telah ekspayer lebih dari satu bulan, apakah ini wajar atau tidak tergantung anda menyikapi,” tulisnya. Ditemui di Rumah Sakit, Irwan menjelaskan bahwa saat tiba di IGD, dirinya diberi resep untuk mengambil infus di apotik rumah sakit. Infus itu lalu diberikannya kepada perawat. Namun ternyata bukan infus tersebut yang diberikan kepada anaknya, melainkan infus yang telah disiapkan perawat. “Saya berikan botol infus itu pada perawat di IGD, Infus yang saya beli di apotik itu, diganti dengan infus kedaluwarsa satu bulan dan dimasukkan ditubuh anak saya,” katanya. Sementara itu direktur BLUD RS Djafar Harun Kolaka Utara dr.Syarif Nur membenarkan adanya kelalaian yang dilakukan salah satu stafnya. Perawat tersebut telah diberikan teguran. ”Saat ada laporan itu, kami sudah memanggil dan menindak langsung perawat itu," jelasnya. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat tiba di IGD, N sudah dalam kondisi kritis karena diare. Karena perlu tindakan sesegera mungkin, perawat tersebut melakukan penyelamatan dengan memberikan cairan infus yang tersimpan di IGD. "Itu dilakukan sebelum orang tuanya datang membawa botol cairan infus,” sebutnya. Namun dokter Syarif menjelaskan, meski infus tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsanya, namun masih dapat digunakan. "Sebenarnya perawat ini lalai, namun cairan infus masih bisa digunakan apabila warna cairannya tidak berubah dan bila disimpan di tempat yang bagus, masih dapat digunakan selama 145 hari. Yang berubah itu hanya efek-efek optimalnya, tapi kalau meracuni pasien tidak,” terangnya sembari menyebut telah bertemu langsung dengan orangtua N untuk meminta maaf atas kelalaian stafnya. (cr2/b)
  • Bagikan