Kejari Kolaka Sisir Proyek APBD

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Lebih baik mencegah daripada mengobati. Ya, lebih baik ditegur oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), daripada ketika sudah terlanjur, malah berakhir ke meja hijau. TP4D adalah tim yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Kolaka dibawah komando Kajari Jefferdian. Tim ini bertujuan untuk mengawasi pembangunan proyek yang bersumber dari APBD, sehingga tidak menyalahi bestek. Pasalnya, jika pekerjaan dilaksanakan serampangan dan dinilai merugikan pemerintah, maka tentu saja akan menjadi "santapan" Kejari untuk diperkarakan sesuai pelanggarannya. Kemarin (30/10), TP4D, melakukan pemantauan beberapa proyek yang dianggarkan melalui dinas PU Kolaka. Diantaranya saluran irigasi dan beberapa proyek lainya. Jefferdian menjelaskan tujuan peninjauan itu untuk melihat kualitas proyek, sekaligus memberikan teguran jika proyek tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. "TP4D adalah salah satu wadah untuk pengawasan, fungsinya adalah memberikan pemahaman kepada SKPD, untuk selalu memberikan pekerjaan yang baik. Sampai saat ini kejaksaan menilai masih ada proyek yang bagus dan masih ada yang perlu diperbaiki," katanya. TP4D kata Jefferdian, memang dibentuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat dan mewujudkan pembangunan berkualitas di Kolaka. Sehingga hasilnya, warga Kolaka menikmati pembangunan yang baik dan bertahan lama. "Selain itu Kejaksaan juga menjaga agar penyerapan anggaran semakin optimal. Bukan hanya penyerapan anggaran, namun mutu pekerjaan juga didapatkan dari proyek tersebut. Kami berharap SKPD yang di dampingi membuat semua pihak bisa bekerja yang baik dan benar," jelasnya. Pemeriksaan Proyek dilaksanakan sesuai permintaan dinas terkait, baik itu proyek berstatus penunjukan langsung maupun lelang. Jefferdian juga mengakui sampai saat ini masih ada beberapa SKPD yang belum didampingi oleh TP4D. "Kami melakuan pemeriksaan sesuai dengan yang diminta, namun yang tidak minta tetap dimonitor namun bukan pendampingan. sampai saat ini kami masih melakukan monitor beberapa proyek di Kolaka," tandasnya. (hud/b)
  • Bagikan