Eksekusi Lahan, 30 Orang Diamankan Polisi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Proses eksekusi bangunan bertingkat dua yang berada di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar, berakhir bentrok antara polisi dan warga. Bahkan, 30 orang diamankan oleh aparat kepolisian. Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki mengatakan 30 orang tersebut diamankan karena menghadang proses eksekusi dilokasi. “Ada 30 orang yang diamankan, mereka semua sudah berada di Mako Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan” kata Wahyu. Wahyu menambahkan, proses eksekusi lahan itu terjadi karena PT Litha terjadi Failed sehingga dilakukan penyitaan atas barang yang dijaminkan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Menurutnya, hingga saat ini situasi dan kondisi di Jalan Gunung Merapi telah kondusif dimana arus lalu lintas telah berjalan dengan lancar. “Sempat terjadi bentrokan tapi kami berusaha untuk kembalikan keadaan dilokasi ini, makanya 30 orang itu kami amankan mereka,” pungkasnya. (fajar)
  • Bagikan