KPU Kolaka–Seleksi PPK PPS Kolaka Sesuai Aturan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka menyatakan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada. Hal itu diungkapkan oleh Abdul Rauf, Komisioner KPU Kolaka (31/10) di kantornya. "Semua sudah sesuai, dan terkait protes kemarin sudah selesai dan sudah diklarifikasi," terangnya. Lanjutnya, terkait protes adanya nama calon PPK yang diluluskan padahal tidak ikut tes tertulis, Abdul Rauf mengatakan hal tersebut hanya kesalahan saat menginput nama. Saat ini kesalahan tersebut telah dikoreksi. "Sudah di perbaiki itu, kita sudah koreksi ulang, nama yang lulus seleksi berikutnya itu kita pastikan ikut tes, karena ada hasil lembar jawabannya, yang bersangkutan hanya tidak mengisi absen saat ikut tes, jadi sebenarnya ikut tes, dan ada juga nama yang salah input saat pengumuman, mungkin yang input kelelahan, tapi itu sudah diperbaiki, dan yang bersangkutan calon mengatakan tidak ada masalah lagi," ungkapnya. Dia juga memastikan tidak ada calon yang diloloskan yang tidak mengikuti tes tertulis. "Tidak mungkinlah kita loloskan yang tidak ikut tes," ujarnya. Mengenai hasil tes yang diklaim telah dibakar, Abdul Rauf meluruskan permasalahannya. Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi salah penafsiran. Karena, yang dibakar itu hanya lembar soal, sedangkan lembar jawaban masih digudangkan. "Yang dimusnahkan itu soal tesnya, kalau hasilnya masih ada, namun kita tidak mungkin perlihatkan, ada aturannya kalau mau minta itu, yang jelas semua sudah sesuai aturan yang ada," tandasnya. Bahkan Rauf mengatakan, bagi pihak yang merasa tidak puas untuk menempuh jalur yang ada. "Kalau tidak puas ada jalurnya, silahkan, nanti disitu kita buktikan, kami bahkan siap kalau diadukan sampai ke DKPP," terangnya. Saat ini seleksi calon PPK masih berjalan dan sudah memasuki tahap wawancara, sementara untuk seleksi Calon PPS akan memasuki tahap seleksi tertulis. (cr4/b)
  • Bagikan