KPUD Mubar Kirim Data Parpol

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Laworo--Setelah dilakukan verifikasi berkas atau penelitian dokumen kepada Partai Politik yang mendaftarkan diri pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat. KPUD Muna Barat langsung melakukan pengiriman. Pengiriman data itu langsung ditujukan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU RI untuk proses lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi peserta pada Pemilihan Umum Calon Legislatif 2019 mendatang. Hal itu dikatakan langsung oleh Komisioner KPU Muna Barat Laode Fatahudin akhir pekan kemarin. Ia menuturkan, KPUD Muna Barat selesai melakukan verifikasi dokumen Parpol sejak Minggu (29/10) dan langsung mengirimnya." Pasca selesai. KPUD Muna Barat langsung mengirimnya melalui email KPU Provinsi dan KPU RI. Sehingga,  kita yang ada di KPUD Muna Barat sebagai KPU tercepat dalam mengirim data," katanya. Ia juga mengatakan, dalam melakukan penelitian dokumen Parpol, pihaknya banyak menemukan kegandaan anggota Parpol. Baik itu kegandaan pada internal Parpol itu sendiri maupun kegandaan ekternal.  Hal ini tidak hanya terjadi di satu partai politik tetapi hampir disemua terjadi pada partai politik yang menyerahkan dokumen di KPU Muna Barat. "Kegandaan itu bukan hanya terjadi pada satu nama saja di Parpol. Tapi,  ada yang terdapat sampai di tiga Parpol, "ungkapnya. Untuk itu katanya, dengan banyaknya kegandaan keanggotaan Parpol ini maka tidak menutup kemungkinan akan ada Parpol yang syarat minimal keanggotaanya yakni 78 orang tidak memenuhi. "Ini bisa saja terjadi untuk tidak memenuhi, karena setelah kami melakukan penelitian dokumen kepada  semua Parpol, ada yang memiliki anggota yang ganda dengan partai lain dan jumlahnya banyak sekali," bebernya. Olehnya itu kata dia hasil kegandaan keanggotaan yang ditemukan oleh KPU nanti akan disampaikan kepada pihak partai politik masing-masing pada tanggal 15-16 November.  Dan parpol diberikan waktu untuk melakukan perbaikan mulai tanghal 16-30 November. Sehingga pihaknya mengimbau kepada semua Parpol yang merasa keanggotaanya belum beres untuk mempersiapkan diri melakukan perbaikan. Selain itu, KPUD Muna Barat selalu membuka ruang untuk melakukan konsultasi dalam hal perbaikan kelengkapan dokumen Parpol yang bersangkutan. (ing)
  • Bagikan