Pemkab Muna Akan Kosongkan Hutan Warangga

  • Bagikan

Warga Diultimatum Tinggalkan Kawasan

KOLAKAPOS, Raha--Meski berstatus hutan lindung, namun hutan Warangga lebih tampak sebagaui kebun. Pasalnya banyak titik yang telah dieksploitasi oleh warga yang bermukim di kawasan tersebut. Olehnya itu, Wakil Bupati Muna Abdul Malik Ditu mengultimatum warga yang bermukim dan mengolah di dalam kawasan hutan lindung tersebut, segera angkat kaki. Menurut Abdul Malik Ditu, Pemkab Muna akan melakukan tindakan tegas berupa pengusiran paksa, bila ada warga yang ngotot tetap tinggal di kawasan hutan lindung. Ia menyebut kegiatan di area kawasan hutan lindung ilegal dan melanggar hukum. "Di Warangga, sudah sejak 2011 lalu saya arahkan agar hutan lindung tersebut segera dikosongkan. Tapi, faktanya hingga hari ini belum kosong dan saya akan tetap kosongkan itu hutan Warangga," tegasnya. Dalam waktu dekat, kata pasangan LM Rusman Emba ini, dirinya akan turun ke area tersebut untuk memasang papan perintah pengosongan area hutan lindung. "Saya akan pasang papan pengumuman yang bersifat perintah bertuliskan "Segera Kosongkan". Di papan tersebut, saya akan sebutkan pasal dan hukuman bagi yang menduduki hutan Warangga. Agar mereka paham kalau mereka telah melanggar undang-undang Kehutanan," ucapnya. Tidak hanya itu, Malik Ditu akan menggandeng TNI dan Polri jika ada penolakan dari warga untuk angkat kaki. "Jika tidak mau mengosongkan, saya akan gunakan tentara dan kepolisian. Karena tidak bisa itu tinggal di hutan lindung," tandasnya. (m1/c)
  • Bagikan