Bhabinkantibmas Ikut Awasi Dana Desa
KOLAKAPOS, Lasusua--Bhabinkantibmas Polres Kolaka Utara yang selama ini bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa, kini mendapat tugas baru untuk turut mengawasi penggunaan dana desa.
Kapolres Kolaka Utara AKP Bambang Satriawab menuturkan, Bhabinkantibmas yang bertugas di setiap desa akan terjun langsung mengawasi penggunaan dana desa. "Bhabin akan mengawasi dana desa, sehingga penggunaan dana desa itu harus diketahui oleh Bhabinkantibmas," katanya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menegaskan, pengawasan dana desa selain melibatkan kejaksaan juga akan melibatkan Polri, yakni akan diawasi langsung oleh Bhabinkantibmas. "Dalam waktu dekat ini kita akan membuat MoU (nota kesepahaman, red), untuk pengawasan dana desa dengan Polres Kolaka Utara," bebernya.
Menurutnya, saat ini sekitar 70 persen kepala desa di Indonesia menjadi tersangka penyalahgunaan dana desa, sehingga diapun berharap kepala desa di wilayah otoritasnya itu tidak tersandung masalah hukum. "Saya berharap kepala desa di Kolaka Utara tidak melakukan penyimpangan penggunaan dana desa, sehingga perlu dilakukan pengawasan dari semua kalangan, termasuk masyarakat harus ikut mengawasi dana desa," ujarnya.
Sementara itu kata dia, untuk pengelolaan dana desa harus melibatkan masyarakat desa setempat dann pembangunan fisik harus swakelola atau padat karya, sehingga ada perputaran uang di desa. "Untuk pembangunan fisik desa harus melalui swakelola, yakni pembangunan fisik seperti dekker itu dikerjakan oleh masyarakat setempat," imbuhnya di hadapan 127 kepala desa yang ada di Kolaka utara. (cr2/b)