Tim Penilai Pemekaran Desa Dibentuk
KOLAKAPOS, Lasusua -- Banyaknya wilayah yang ingin mekar menjadi desa baru, direspon positif oleh Pemkab Kolaka Utara dengan dibentuknya panitia untuk menilai kelayakan desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kolaka Utara Taufik menjelaskan, surat keputusan (SK) panitia pemekaran desa saat ini sudah rampung, hanya menunggu tandatangan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar.
"SK sudah selesai tinggal menunggu tandatangan dari bapak bupati, setelah itu panitia bersama DPRD akan turun meninjau langsung kelayakan desa untuk mekar," katanya.
Lebih lanjut dia menyatakan, pengusulan pemekaran desa di Kolaka Utara saat yang masuk mencapai 20 desa, namun kelayakan pemekaran tersebut akan dinilai dari hasil kunjungan lapangan panitia dan DPRD Kolut.
"Sekarang pengusulan pemekaran sudah ada 20 desa. Desa yang diusulkan mekar itu nantinya akan dibentuk desa persiapan hingga jangka waktu tiga tahun, kalau memang mampu mandiri akan dijadikan desa definitif, tapi jika tidak akan dikembalikan keinduknya," paparnya.
Meski jumlah penduduk yang menjadi persyaratan pemekaran itu tidak terpenuhi, namun ada aspek lain yang menunjang untuk pemekaran seperti akses layanan serta kesajahtraan masyarakat yang masih rendah.
"Kalau luas wilayah kita cukup untuk mekar tapi jumlah penduduk tidak terpenuhi, namun ada aspek lain yang memenuhi syarat untuk mekar seperti keterjangkauan layanan," tandasnya. (cr2/c)