Yusran Silondae Awasi UU Desa dan UU Agraria Yusran Silondae Awasi UU Desa dan UU Agraria

  • Bagikan

DPD RI Dapil Sultra Reses di Sultra

KOLAKAPOS, Kendari--Senator Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si Anggota DPD-RI Dapil Sultra itu, kembali melakukan kunjunga kerja di tiga kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Konsel, Konawe, Bombana dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kunjungan kerja tersebut berlangsung selama tiga hari dan tujuannya untuk melaksanakan tugas pengawasan, khususnya pelakasaaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pelaksanaan kemudian UU No. 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria khususnya pelaksanaan program reforma Agraria. Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si mengatakan, dalam kunjungan tersebut disetiap kabupaten pihaknya menemui masing-masing Bupati, kepala Kantor Camat, Kepala desa beserta warga setempat. Kemudian dirinya dan rombongan berkunjung di kantor Dinas PMD dan BPN. Dan pertemuan tersebut menghasilkan masukan ataupun kritikan. Dengan demikian pihaknya mengarahkan pemerintah setempat untuk melaksanakan daripada UU Desa dan pelaksanaan program Reforma agraria. "Untuk regulasinya agar lebih disederhanakan jangan tumpah tindih antara satu aturan dengan aturan yang lainnya," ucapnya. Senin, (13/11) saat ditemui di kediamannya. Dan itu lanjutnya perlunya pengawasan dari pemerintah setempat dan pemerintah terkait, agar dukungan terus diberikan seperti biaya yang memadai, sehingga pelaksanaan dari UU tersebut bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. "Namun ini tidak terlepas dari bantuan masyarakat juga dalam hal ini pengawasannya, dengan demikian mencapai hasil yang telah direncanakan," tambah mantan calon Gubernur Sultra itu. Selanjutnya Ketua PWRI Sultra itu memberikan apresiasi kepada BPN Konsel, Bombana, Konawe, dan kota Kendari, karena telah mencapai target sertifikasi dengan realisasi sampai dengan bulan Oktober 2017 ini rata-rata 80 persen dari target. "Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, karena sampai tanggal 13 Oktober sudah melebihi target, namun ini tak terlepas dari kerjasama semua pihak yang terlibat," ucap Yusran sapaan akrabnya. Oleh Senator Drs. H. Yusran A. Silondae, M.Si berharap, agar pelaksanaan UU tersebut terus diberikan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota agar pelaksanaannya dapat berjalan secara maksimal yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Ini untuk kepentingan kita semua terutama rakyat, jadi bantulah mereka agar kehidupan mereka jauh lebih baik dari sebelumnya," tutupnya. (P2)
  • Bagikan