Perawat Polisikan Dokter RS Djafar Harun

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Kejadian pengeroyakan yang dialami dokter Anastesi Giovanny Sigading (35) pada 15 February lalu berbuntut panjang. Usai sang dokter melaporkan pengeroyokan yang dialaminya di Polres Kolaka Utara yang dilakukan oleh keluarga pasien, kini giliran perawat RS Djafar Harun Nurhani Baharuddin (35) melaporkan dokter Giovanny yang diduga melakukan penghinaan pada perawatnya. Dijelaskan Nurhani dihadapan kepolisian bahwa sebelum insiden pengeroyakan itu tejadi Nurhani yang merupakan seorang perawat yang tengah piket di ruangan VIV mawar RS Djafar Harun, sebagai petugas piket Nurhani pun menelpon dokter Gio dan melaporkan bahwa akan ada rencana operasi dengan diagnosa penyakit tumor, namun jawaban dokterpun diluar dugaanya. “Kau itu melapor seperti orang bodoh yang tidak punya pendidikan, tidak punya etika, dan seperti preman yang mau dioprasi ini jenis kelaminnya bancikah, setankah, anjingkah, sapikah, kambingkah, yang ini mau dioprasi anak-anak,laki-laki atau perempuan,”jelasanya dihadapan berwajib mengutip perkataan dokter Gio yang dikatakan padanya saat melapor. Mendapatkan perkataan yang kasar dari dokter Gio, Nurhanipun terdiam dan tak merespon perkataan dokter tersebut, pasalnya pasien yang dilaporkannya untuk dioprasi itu adalah ibu kandungnya sendiri, dan sekitar pukul 21.45 perawat bertemu dengan dokter Gio di depan ruangan VIV Mawar Satu dan di saat yang bersamaan ada dua perawat lainnya yang berada di lokasi kejadian dan dokter Giopun bertanya,”kau perawat yang tadi melapor,”Tanya pada perawat,”namun dijawab perawat yang lain “bukan dok”, kemudian Nurhanipun menjawab “saya Dok yang melapor tadi,”katanya. Lebih lanjut dia menceritakan dokter Giopun bertanya “Dimana ketersinggunganmu, kau melapor kayak orang tidak berpendidikan, bodoh, tidak punya etika melapor seperti preman,”katanya dan saat itu antara dokter Gio dan Nurhanipun berdebat, dan Dr Giopun mendorong Nurhani, kemudian datang saudara korban melerai kejadian tersebut. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara AKP.Muh Salman bahwa pihaknya telah menerima laporan tindak pidana penghinaan yang dilaporkan oleh Nurhani Baharuddin dengan no polisi: LP/136/XI/2017/ Sultra/ Res.Kolut. “Kami menerima laporan pada hari Jum’at (17/11) sekitar pukul 20.50 Wita oleh Nurhani Baharuddin,”katanya. Sekederar untuk diketahui Dr Gio yang merupakan dokter yang baru saja bertugas di Bumi Patampanua sekitar Enam bulan itu melaporkan kejadian penggeroyokan yang dialami dirinya oleh keluarga pasien yang juga Saudara dari perawat di rumah sakit yang sama,(cr2/b/hen)  
  • Bagikan