Perangi Narkoba untuk Generasi yang Lebih Baik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Penyalahgunaan narkotika atau obat terlarang di kalangan generasi muda hingga masyarakat umum sekarang ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar dan mahasiswa, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan, bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak muda atau generasi Bangsa kapan saja. Bayangkan saja, sesuai data, secara umum setiap tahun jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat. Kenaikannya bahkan bisa mencapai angka persen. Saking maraknya penggunaan narkoba di Indonesia, negara ini sudah jadi pasar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Hal ini masih terus terjadi, salah satunya karena kurangnya edukasi masyarakat, utamanya seputar bahaya narkoba. Kebanyakan pengguna narkoba di Indonesia mungkin hanya tahu sepintas saja soal efek dan bahaya narkoba, tapi sudah terlanjur terbuai janji-janji yang ditawarkan oleh pengedar. Akibatnya, banyak orang tidak berpikir panjang dan terjebak di dalam lingkaran setan yang sulit sekali diputus. Sulawesi Tenggara Sultra menyandang status tertinggi pengguna narkoba dengan kategori coba pakai dari 34 provinsi yang ada. Angka ini membuat hampir tidak ada tempat di Sultra yang bebas dari barang haram tersebut. Mirisnya, didapatkan angka 65,7 persen dari jumlah penduduk Sulawesi Tenggara pada tahun 2016 kemarin, dinyatakan positif narkoba. Hal itu membuat para penegak hukum khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari harus ekstra kerja keras dalam memberantas narkoba. Dengan semakin banyaknya Narkoba jenis baru yang masuk di Sultra membuat masyarakat harus selalu waspada terhadap Bahaya yang akan di timbulkan, seperti salah satu contoh beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga dan viral di media massa maupun media elektronik tentang penggunaan Narkotika jenis PCC. Data BNNK Kendari mencatat sebanyak 61 pasien telah dirawat di sejumlah rumah sakit di Kendari. Mereka mengalami kejang-kejang dan berhalusinasi usai mengonsumsi obat PCC itu. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah upaya preventif, dengan melakukan berbagai sosialisasi, dialog, seminar, workshop dan sebagainya. Agar tidak bertambah para pihak-pihak terkait akan melaksanakan diskusi publik dengan mengangkat tema "Mewujudkan Generasi Bangsa yang Bebas dan Bersih dari Narkoba" yang akan diselenggarakan, Rabu, (22/11/2017) ditempatkan di Aula Kemenag Propinsi Sultra. Kemudian yang akan menjadi Narasumber Kapolda Sultra, Kepala BNNP Sultra, Dir Narkoba Polda Sultra, pihak Lembaga Rehabilitasi Narkoba dan dalam dialog tersebut mengundang 100 orang yang terdiri dari pelajar tingkat SMA, Organisasi Kepemudaan, LSM. Ketua Panitia Pelaksana kegiatan tersebut Ferdi R mengatakan, hal ini sangat penting, sebagai langkah antisipatif dari berbagai pihak dalam rangka menyelamatkan generasi Bangsa dari bahaya penggunaan Barang Haram itu. Salah satu cara untuk memberantas narkoba adalah dengan menggunakan bantuan media massa. Pasalnya, media massa sangat berperan dalam menyebarkan informasi bahaya narkoba dan juga cara mengantisipasi hingga efek jerah jika mereka didapatkan dalam menggunakan ataupun mengedarkan barang tersebut. Olehnya, melalui Lembaga Swadaya masyarakat dan media, akan menggelar dialog bersama lintas generasi, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda dan masyarakat umum dalam rangka membangun komitmen bersama memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara ini. (P2/hen)
  • Bagikan