Agusdin, Gantikan Muzakkir, Pimpin DPRD Kolaka Utara
KOLAKAPOS, Lasusua--Anggota DPRD Kolaka Utara Agusdin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kolaka Utara resmi menahkodai DPRD Kolaka Utara melanjutkan sisa kepemimpinan Almarhum Muzakkir Sarira hingga tahun 2019 mendatang.
Dijumpai di kantor sekretariat DPC PDIP Kolaka Utara Senin (20/11) Agusdin menyatakan bahwa dirinya telah mendapat mandat dari partai moncong putih itu dengan dikeluarkannya surat pada 16 November 2017 oleh DPP PDIP dengan nomor 3541/IN/DPP/XI/2017 tentang pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Kolaka Utara.
“Ya saya sudah mendapatkan mandat dari DPP PDIP perjuangan untuk menjadi Ketua DPRD Kolaka Utara,”katanya.
Dalam surat pengesahan dan penetapan itu tertulis ada tiga poin yakni menegaskan dan menetapkan Agusdin S.Kom Sebagai Ketua DPRD Kolaka Utara periode 2014-2019, menginstruksikan kepada seluruh jajaran structural partai dan seluruh anggota DPRD Kolaka Utara dan PDI Perjuangan untuk mengajukan Agusdin, S.Kom menjadi Ketua DPRD Kolaka Utara periode 2014-2019 dan bagi yang tidak mengindahkan intruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan akan dikenakan sangsi.
Sementara itu ditanggal yang sama PDIP juga mengeluarkan surat persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kolaka Utara periode 2014-2019 antara Almarhum Muzakkir Sarira dengan Arifuddin di zona III.
Lebih lanjut politisi dari partai besutan Megawati itu menyatakan bahwa pelantikan dirinya dengan PAW anggota DPRD Kolaka utara kan dilakukan bersama dan saat ini masih ada tahapan-tahapan yang harus dijalaninya bersama rekan separtainya itu,”pelantikan sebagai ketua DPRD dan PAW annggota DPRD kita usahakan bersamaan dengan dilaksanakannya Pleno ”,jelasnya.
Sementara itu dikatakan calon Anggota DPRD yang mendapatkan mandat sebagai Anggota DPRD Kolaka Utara menggantikan Almarhum Muzakkir sarira di Zona III menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyangka akan menjadi anggota DPRD setelah dirinya dinyatakan tidak memenuhi perolehan suara oleh KPU di tahun 2014 lalu“Setelah Pemilihan 2014 saya sudah tidak memikirkan untuk menjadi anggota DPRD, saya sudah tidak memikirkan yang lain, tapi karena kehendak yang kuasa saya mendapatkan mandat untuk menjadi wakil rakyat, ini sudah ketentuan yang kuasa dan jika kita menolaknya maka kita menjadi takabbur,”kata Arifuddin. (cr2/b/hen)