Ahmad Safei : Pecat Kades yang Terlibat Narkoba

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Bupati Kolaka, Ahmad Safei menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa (Kades) yang terlibat kasus narkoba. Hal itu diungkapkan Safei saat ditemui di salah satu hotel ternama di Kolaka, Rabu (22/11). Safei mengaku cukup kecewa kepada Kades yang terlibat kasus barang haram itu. Menurutnya, Kades sebagai pemerintah di tingkat desa harusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memerangi narkoba. "Sesuai instruksi presiden saat ini negara kita darurat narkoba, sebagai pemerintah harusnya kita memerangi narkoba, bukan sebaliknya" ujarnya. Kata Safei, apabila terbukti sang Kades bakal diberikan sanksi tegas, berupa pemecatan. "Kalau terbukti, ya dipecatlah," tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Ladahai kecamatan Iwoimendaa berinisial I alias A dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka saat akan menggunkan narkoba jenis sabu di jalan Sunu kelurahan Sea kecamatan Latambaga. Penangkapan itu terjadi Selasa (21/11) sekitar pukul 02.00. Saat itu petugas BNN mendapat informasi ada seseorang yang akan sabu. Setelah mendapat informasi BNN langsung melakukan deteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat melakukan pemeriksaan di tas hitam milik pelaku, BNN menemukan satu paket sabu dengan berat 0,5 gram. Pelaku yang merupakan seorang oknum Kades aktif akhirnya diboyong ke Kantor BNN Kolaka untuk dilakukan penyelidikan mengenai asal barang haram tersebut.Dari hasil pemeriksaan semantara Kades tersebut mengakui membeli sabu dari salah seorang di sekitar jalan Sunu. (kal/hen)
  • Bagikan