Tersangka Pencurian Kabur dari Kantor Polisi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Batam--Seorang pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga saat beraksi di indekos Bengkong Indah, Batam, berhasil melarikan diri dari kantor polisi. Pelaku bernama Awaludin, 27, melarikan diri, Senin (4/12) lalu sebelum diperiksa oleh penyidik. Hingga Selasa (5/12) sore, jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap Awaludin. Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki membenarkan bahwa Awaludin berhasil kabur Senin (4/12) siang lalu. Dia kabur pada saat penyidik hendak mengambil tahanan kasus lainnya dari dalam Rutan Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan. Diduga, dia kabur lantaran takut ditahan pihak kepolisian. "Saat penyidik keluar itu, dia langsung kabur. Mungkin dia takut sama polisi atau bagaimana kita belum tahu," ujarnya Hengki, Selasa (5/12) lalu. Hengki menjelaskan, pihaknya belum menetapkan status Awaludin sebagai tersangka kasus pencurian. Pasalnya, Awaludin bersama saksi dari pihak warga maupun korban yang menangkapnya pada saat kejadian itu belum sempat diperiksa oleh penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Barelang. "Statusnya masih sebagai saksi. Dia belum sempat kita mintai keterangannya. Karena saat itu penyidik kita masih memeriksa tersangka kasus yang lainnya," tuturnya. Hengki menambahkan, sejauh ini Unit Opsnal Polresta Barelang masih berusaha melakukan pengejaran terhadap Awaludin. Bahkan, jajaran Polresta Barelang juga melakukan penyisiran ke hutan Sei Ladi belakang Polresta Barelang yang diduga menjadi tempat pelarian dan persembunyian Awaludin. Sementara, dari sumber di kepolisian mengatakan bahwa Awaludin terbilang cukup lihai. Pasalnya, usai diamankan warga Senin pagi itu, polisi telah memborgol kedua lengannya. Namun, salah satu polisi melihat Awaludin berhasil membuka bergol yang melingkar di kedua lengan tangannya. "Katanya borgol itu longgar. Makanya dia bisa ngeluarkan tangannya. Kemudian dia diborgol lagi tangannya dengan tambah diketatkan kuncinya," ujarnya. Namun entah bagaimana caranya, borgol itu kembali terlepas dan Awaludin berhasil kabur dari ruangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Dalam berita sebelumnya, Awaludin ditangkap oleh warga Bengkong Indah setelah tertangkap tangan mencuri dua unit ponsel dan langsung diserahkan ke Polresta Barelang. Pada saat kejadian itu, dia melintas di kos-kosan kawasan Bengkong Indah. Saat melintas itu, ia melihat salah satu pintu kamar kosan dalam keadaan terbuka dan melihat dua unit ponsel dalam keadaan dicas sekitar pukul 04.00 WIB. Tanpa pikir panjang, Awaludin langsung mengamati lokasi sekitar. Sekiranya sudah dirasa aman, Awaludin langsung masuk ke kamar korban dan mengambil kedua ponsel yang sedang dicas tersebut. Namun nahas, saat keluar dari kamar, ia dipergoki oleh korban dan diteriaki maling. Mendengar teriakan korban, warga pun kemudian keluar dari rumah dan langsung mengamankan Awaludin. Dari tangan Awaludin, diamankan dua unit ponsel dan dua bilah pisau dapur. Diduga, ia memang berniat hendak mencuri pada subuh itu dan melihat dua unit ponsel yang sedang dicas di dalam kamar korban. (jpnn)
  • Bagikan