Panwas Tegaskan Parpol tidak Money Politik
KOLAKAPOS, Andoolo--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), minta agar Partai Politik yang akan mengikuti Pemilukada dan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2018 dan 2019 mendatang, agar tidak melakukan money politik kepada masyarakat atau pemilih.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwas Konsel Hasni, saat memberikan materi terkait pengawasan dihadapan 300 peserta workshop disalah satu hotel Kendari. Kamis (14/12)
"Jadi tolong para Parpol, agar tidak memberikan uang kepada masyarakat atau money politik. Karena jika ditemukan itu akan kita proses, apalagi itu adalah kewenangan kami sebagai Panwas," jelasnya.
Lanjutnya, money politik mencederai proses demokrasi, untuk itu tolong diperhatikan. Regulasinya jelas, kalau itu dibiarkan maka dampaknya pada tubuh Panwas Kabupaten, jika ada kasus kemudian tidak diproses.
"Jika ada yang terdeteksi kami akan langsung proses, dari pada kami yang dipenjarakan, mending kalian saja pengurus Parpol yang melakukan money politik yang terima konsekuensinya. Tidak peduli keluarga atau siapa saja, yang berani melakukan hal tersebut akan kita proses," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu untuk Pegawai Negeri Sipil yang terlibat langsung dalam politik praktis, agar lebih barhati-hati lagi. Karena jika ditemukan langsung itu juga akan diproses.
"Kan sayang sudah susah payah untuk menjadi PNS, namun karena kelalaian sendiri akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Bahkan sanksi pemecatan dan penurunan pangkat, pengalaman pada Pilkda tahun lalu, itu ada oknun PNS yang terlibat," ungkapnya.
Hasni menambahkan, begitu juga untuk semua penyelenggara baik itu KPU, PPK, PPS, Panwas Kabupaten dan seterusnya. Jika ada yang ditemukan bermain mata dengan salah satu calon, akan langsung diproses.
"Kalau dia salah seorang penyelenggara apakah dia Panwas, ketika ditemukan bermain mata. Maka hari itu juga kita akan buatkan surat pemecatannya, jadi jangan bermain-main," tegasnya. (K5/b/hen)