Dua Pengedar Tertangkap Akibat Kecelakaan di Jalan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Surabaya--Aksi Sujarwo dan Bagus Febriardi selama ini untuk mengedarkan pil koplo tanpa diketahui polisi menjadi sia-sia. Keduanya tertangkap basah membawa 10 ribu butir pil koplo setelah mengalami kecelakaan di Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Motor yang dikendarai mereka terlibat adu banteng dengan mobil yang dikemudikan Joko Susilo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00. Saat itu, mobil Toyota Calya yang dikemudikan Joko melaju dari timur. Dia hendak pulang ke area Kenjeran. Alhasil, dia berbelok ke kanan ketika melewati traffic light Kapas Krampung. ''Pas di depan Kaza itu, lho," ucap Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim Nugroho. Tiba-tiba, saat Joko hendak berbelok, motor yang dikendarai Sujarwo oleng. Dengan kecepatan tinggi, motor Yamaha Mio Soul bernopol L 6838 QB itu menghantam hidung mobil. Braakkk...! Bumper depan mobil Joko rusak parah. Kaca depannya remuk. Sujarwo pingsan di atas kap mobil. Kepalanya berdarah dan tubuhnya terjengkang. Bagus sendiri tak sempat melayang seperti kawannya. Namun, tubuhnya menghantam bumper. Kaki kanannya patah. Dia juga langsung pingsan. Polisi datang 30 menit kemudian. Lantaran masih bernapas, Sujarwo dan Bagus digotong warga ke trotoar. Mereka akhirnya siuman. Aroma miras tercium dari mulut keduanya. Polisi pun curiga. Akhirnya, jok motor digeledah. ''Ada sepuluh bungkus pil koplo dalam kresek," kata Bayu. Walaupun bagian depan motor rusak, kresek hijau yang berisi ribuan pil koplo itu selamat. Tak ada pil yang tercecer. Sujarwo dan Bagus langsung dilarikan ke RS. Dua petugas disiagakan saat mereka menjalani pengobatan. Keduanya juga menjalani tes urine. Hasilnya positif. Diduga, mereka baru menggunakan sabu-sabu. Saat itu, keduanya sulit diajak berkomunikasi. Gaya bicaranya melantur, persis seperti orang teler. Alhasil, mereka baru diperiksa kemarin pagi. Mereka tak ingat soal laka lantas dan tak mengetahui kepemilikan 10 ribu pil koplo tersebut. ''Langsung kami serahkan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka langsung jadi tersangka," tutur Bayu. (jpnn)
  • Bagikan