Belasan Orang Tertipu dengan Emas Warisan Soekarno
KOLAKAPOS, Surabaya--Belasan orang malah merugi ratusan juta rupiah akibat ingin kaya instan. Mereka tertipu oleh bujuk rayu Sofyan yang mengaku sebagai dukun multitalenta.
Warga Jalan Kendung, Sememi, Benowo, itu berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya bisa mengubah kuningan menjadi emas murni. Dia membuka praktik penipuan tersebut sejak 2015.
Dari belasan korban, baru dua orang yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah Zainul Sachwan dan Hamid Rusdi. Rumah mereka tak jauh dari kediaman pelaku.
Keduanya tertipu Rp 200 juta. Mereka teperdaya saat Sofyan mempresentasikan kelebihannya.
Polisi pun telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka. Kini, Sofyan ditahan di dalam penjara.
Dalam beraksi, Sofyan mengundang calon korban ke rumahnya. Alasannya, dibutuhkan ritual khusus untuk bisa melihat kemampuannya.
Ketika kedua korban bertamu, Sofyan menyuguhkan air putih yang sudah dibubuhi minyak wangi.
Setelah itu, pelaku membuka tas dan mengambil kuningan yang disebut sebagai emas murni.
Ketika belasan kuningan tersebut dikeluarkan dari tas, korban langsung terkesima.
Sofyan pun terus memengaruhi calon korban. Kuningan itu diklaim sebagai warisan Presiden Soekarno.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan huruf timbul yang bertulisan Soekarno dan Garuda Pancasila.
Dia juga mengatakan bahwa emas batangan tersebut disimpan di Union Bank of Switzerland.
Pelaku berdalih bahwa emas-emas murni itu adalah hasil olah kemampuannya yang bisa mengubah kuningan.
Namun, tidak sembarang kuningan dapat diubah menjasi emas. Hanya kuningan yang dijual Sofyan yang bisa berubah.
Per batangnya dijual Rp 2 juta. ''Saya bilang kalau barang-barang ini bisa dijual kembali dengan harga tinggi," jelas Sofyan.
Agar bisa berubah menjadi emas murni, kuningan harus dibungkus selama dua bulan dengan kain kafan yang sudah disediakan Sofyan.
Polisi juga menemukan kaca yang dibentuk mirip berlian. Kaca itu diklaim bisa berubah menjadi permata jika diproses sesuai cara Sofyan.
Nah, para korban yang telanjur kepincut membeli kuningan dari pelaku. Mereka juga menuruti saran Sofyan tentang cara memperlakukan kuningan tersebut agar bisa berubah menjadi emas.
Namun, meski seluruh cara sudah dilakukan, kuningan itu tidak pernah berubah menjadi emas murni.
Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar meyakini, banyak orang yang menjadi korban Sofyan. Dia pun berharap para korban segera melapor.
"Itu sama saja mimpi di siang bolong. Kuningan yang disimpan itu kok bisa jadi emas," katanya.
Sofyan ditangkap di rumahnya akhir Desember lalu. Polisi menjeratnya dengan pasal 378 dan 372 KUHP.
Sofyan diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mir/c18/eko/jpnn)