Ternyata Harta Puti Guntur Soekarno Paling Sedikit
KOLAKAPOS, Jakarta--Berdasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKN) yang disampaikan ke KPK, bakal cagub Jawa Timur Saifullah Yusuf merupakan kandidat terkaya di Pilgub Jatim.
Kekayaan total yang dilaporkan kepada KPK pada 5 Januari 2018 adalah Rp 25,5 miliar. Jika dibandingkan dengan laporan pada 2014, kekayaan wakil gubernur Jatim dua periode itu meningkat cukup banyak, sekitar Rp 11,9 miliar.
Pada 2014 total kekayaannya hanya Rp 13,6 miliar dan USD 5.000 (Rp 65 juta jika USD 1 setara Rp 13 ribu).
Lain lagi dengan Khofifah Indar Parawansa. Berdasar laporan pada 15 Januari 2018, kekayaan mantan menteri sosial itu sebesar Rp 23,5 miliar atau sekitar Rp 2 miliar di bawah Gus Ipul –sapaan Saifullah Yusuf.
Berbeda dengan Gus Ipul yang makin kaya, harta Khofifah ternyata merosot drastis jika dibandingkan dengan 2014.
Dalam laporan ke KPK pada 13 November 2014, kekayaan Khofifah mencapai Rp 36,3 miliar. Artinya, selama hampir empat tahun, harta Khofifah merosot sekitar Rp 12,8 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum semua data LHKPN terbaru peserta pilkada Jatim di-input. Berdasar website KPK, baru tiga kandidat yang LHKPN-nya sudah terverifikasi. Yakni Gus Ipul, Khofifah, dan Puti Guntur Soekarno.
Bagaimana Emil Elestianto Dardak? Menurut Febri, Emil sejatinya sudah melaporkan LHKPN secara online. Hanya, data kekayaan Emil saat ini sedang berada dalam tahap verifikasi administrasi teknis.
Karena itu, data tersebut belum di-input dalam website Pantau Pilkada milik KPK. ”Nanti pastinya, setelah penetapan dari KPUD (KPU Jatim, Red) tanggal 12 Februari, harta detail calon kepala daerah secara bertahap akan dimuat di acch.kpk.go.id,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan, batas akhir penyerahan LHKPN adalah kemarin (19/1).
Kemarin Emil bersedia memberikan detail laporan kekayaannya kepada Jawa Pos. Dalam screenshot laptop yang dia kirim, terlihat bahwa laporan kekayaan Emil di-input pada 8 Januari 2018. Total kekayaannya Rp 8,25 miliar.
Bagaimana Puti Guntur Soekarno? Kekayaan anggota DPR dua periode itu ternyata paling sedikit. Sesuai laporan kepada KPK yang bertanggal 15 Januari 2018, total kekayaan cucu Bung Karno itu hanya Rp 1,8 miliar.
Pada bagian lain, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengingatkan pasangan Saifullah-Puti dan Khofifah-Emil agar segera menyiapkan laporan dana kampanye.
Sesuai ketentuan, dana kampanye harus dilaporkan paslon setelah penetapan pada 12 Februari mendatang.
KPU Jatim juga menyiapkan pembatasan dana kampanye tiap-tiap paslon. ”Nanti ada tiga dokumen yang harus dilaporkan,” jelas Eko kepada Jawa Pos kemarin.
Yakni dokumen pembukaan rekening dana kampanye, penerimaan dan pengeluaran selama masa kampanye, serta laporan akhir dana kampanye. KPU baru akan menerima laporan setoran awal dana kampanye pada Februari mendatang.
KPU bertanggung jawab untuk memastikan ada atau tidaknya rekening lain di samping rekening yang dilaporkan. Rekening terlapor juga akan diperiksa kantor akuntan publik yang ditunjuk langsung oleh KPU.
Berdasar pasal 7 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017, sumbangan dari tiap partai politik dibatasi maksimal Rp 750 juta.
Untuk paslon di Jatim, pasangan Saifullah-Puti bisa mendapatkan maksimal Rp 3 miliar dari empat partai pengusung.
Sementara itu, pasangan Khofifah-Emil setidaknya bisa mengantongi Rp 4,5 miliar. Nominal yang sama berlaku untuk sumbangan dari pihak lain, yakni kelompok atau badan hukum swasta.
Untuk sumbangan perorangan, KPU menetapkan batas maksimal Rp 75 juta. Namun, dalam peraturan, tidak disebutkan pembatasan dana kampanye dari harta kekayaan pasangan calon itu sendiri.
Sumbangan tersebut akan bersifat kumulatif dan dijadikan satu dalam rekening dana kampanye paslon.
Eko menuturkan, untuk mengantisipasi kelebihan dana kampanye, KPU akan mengaudit tiap-tiap rekening yang dilaporkan. Perincian juga harus dilaporkan ke KPU.
”Jadi, sumbangannya dari mana saja harus diperinci satu-satu. Dari partai ini berapa, dari dana pribadi calon berapa,” lanjutnya.
Di bagian lain, perwakilan kedua bakal paslon kemarin mendatangi kantor KPU Jatim. Mereka berkonsultasi soal kekurangan berkas yang harus dipenuhi.
Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto yang bertugas menerima berkas menyebutkan, berkas kedua paslon belum 100 persen bisa diterima.
”Secara kumulatif, ada beberapa dokumen yang masih tertinggal, belum sempurna,” ungkap Arbayanto kemarin.
Misalnya, untuk paslon Khofifah-Emil, kelengkapan nama anggota tim pemenangan masih dikonsultasikan, apakah perlu hingga tingkat kecamatan atau tidak.
Sedangkan dari paslon Gus Ipul-Puti, pihak Puti belum melengkapi dokumen yang sebelumnya dilampirkan dengan surat pernyataan saja. Salah satunya adalah surat pengunduran diri dari anggota DPR.
Arbayanto meminta perwakilan paslon segera melengkapi dokumen-dokumen itu hingga hari ini (20/1). Dia menegaskan, tanda terima baru akan diberikan jika berkas persyaratan sudah lengkap.
”Kami hanya bisa beri TT (tanda terima, Red) satu kali. Tidak bisa dicicil,” tegasnya. (jpnn)