Bupati Serahkan 16 Unit Ambulans Gratis ke Puskesmas
KOLAKAPOS, Lasusua--Kemarin (23/1), bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyerahkan 16 unit ambulans untuk pelayanan primer kepada 16 Puskesmas, untuk digunakan melayani masyarakat di Bumi Patampanua.
Penyerahan kunci ambulans diserahkan satu persatu oleh Bupati Kolaka Utara kepada kepala Puskesmas di Rumah Jabatan Bupati, sebelum penyerahan orang nomor satu di Kolaka Utara menegaskan bahwa ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien, tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan yang lain, jika dipergunakan untuk kepentingan pribadi maupun yang lainnya akan dikenakan sanksi bagi kepala Puskesmas.
"Ambulans ini hanya digunakan untuk Puskesmas ke Rumah Sakit. Tidak ada fungsi lain selain itu, tidak ada lagi cerita mobil ambulans dimuati kelapa atau nilam, kepada yang tidak patuh peraturan Bupati akan diberikan sanksi kepada pejabat," katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dirinya tidak mau lagi mendengar adanya keluhan masyarakat tentang ketidak tersediaan ambulans saat ingin digunakan.
"Ambulans kita inginkan ketika ingin digunakan untuk mengantar pasien, saya tidak mau mendengar alasan bahwa maaf tidak tersedia mobil, tidak adalagi bahasa seperti itu, itu harus dengan tangkas melakukan pelayanan," ujarnya.
Pengadaan ambulans adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Ketika tidak ada pasien dia berharap mobil tersebut tetap standby di Puskesmas tidak boleh dipergunakan, dan mobil hanya boleh dipergunakan atas izin dari kepala Dinas Kesehatan.
"Ambulans ini adalah mobil masyarakat Kolaka Utara, sehingga hilangkan kebiasaan bahwa mobil dinas itu ada biaya pemeliharaanya ada yang biayai, bagi sopir harus diberi perhatian jika tidak bisa menjamin mobil itu tolong diganti, kita ingin mobil ini awet digunakan selayaknya mobil sendiri," harapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Alias menjelaskan, 16 unit ambulans pengadaanya berasal dari anggaran DAK dan cukai rokok tahun lalu. "Lima unit ambulans berasal dari DAK tahun 2017 senilai Rp1.650.000.000 dan 11 unit ambulans berasal dari APBD (cukai rokok) tahun anggaran 2017 senilai Rp3.466.800.000," katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa Kolaka Utara masih membutuhkan lima unit ambulans, namun diawal tahun 2018 akan ada penambahan dua unit ambulans untuk dipergunakan satu unit mobil rujukan dan satu unit mobil jenasah. "Kita butuh lima tapi tahun ini ada dua lagi dan kita harakan tiga unit diperubahan anggaran," harapnya. (cr2/b)