56 Unit Perumahan Disiapkan untuk Nelayan Sinjai

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Sinjai--Sebanyak 56 unit perumahan dengan tipe 36 bakal disiapkan untuk nelayan kurang mampu di Kabupaten Sinjai. Hal ini disampaikan oleh Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya saat meninjau Pembangunan Perumahan Nelayan yang terletak di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Senin (22/01) lalu. Menurutnya, Perumahan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai ini merupakan anggaran APBN yang memang diperuntukkan untuk nelayan yang kurang mampu. “Jumlah perumahan yang disediakan sebanyak 56 unit dengan type 36, dan penggunaan perumahan nelayan yang ada ini sampai 10 tahun dengan sistem pinjam pakai,” ujarnya. Dia berharap, agar perumahan bagi nelayan ini bisa dirawat dan dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukannya. “Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan. Pesan saya rumah ini bisa dijaga karena mereka sendiri yang akan merasakannya,” harapnya. Sementara, Kepala Desa Sanjai, A. Muhammad Arsal menjelaskan, calon penerima yang berhak mendapat bantuan rumah ini telah melalui tahap verifikasi yang cukup ketat sebelumnya, yakni nelayan yang memiliki alat tangkap, memiliki kartu nelayan dan berpenghasilan rendah. ”Saat ini masih dalam tahap verifikasi data kepada nelayan yang berhak mendapatkan perumahan tersebut,” pungkasnya. Diketahui pembangunan perumahan bagi nelayan tersebut telah rampung dan siap untuk dihuni. Perumahan tersebut juga merupakan program pemerintah daerah atas bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Sinjai. (fajar)
  • Bagikan