Ngakunya Karaoke Keluarga Tapi Sediain Cewek Cantik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Madiun--DPRD Kota Madiun, Jatim meminta agar pemkot segera mengambil tindakan atas kasus dugaan praktik prostitusi di Kimura Karaoke. Termasuk meminta izin operasional Kimura dievaluasi. Pasalnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan satu tersangka atas kasus dugaan prostitusi di tempat karaoke Kimura Madiun tersebut. Tersangka itu adalah Karin, mami Kimura sekaligus muncikari yang berperan menawarkan pemandu lagu yang bisa diajak berhubungan badan kepada tamu karaoke. "Kasus tersebut termasuk pelanggaran berat karena melanggar izin yang tidak sesuai peruntukannya. Pemkot diminta untuk mengambil langkah tegas," tegas Ketua Fraksi PDIP, Andy Raya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi Nur Cahyono berjanji segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait membahas perizinan Kimura. Dia membantah kecolongan atas kasus tersebut lantaran sudah sering melakukan pembinaan. "Kami sudah sering melakukan pembinaan pada pemilik tempat hiburan malam maupun pemandu lagu," ujar Sunardi. Meski begitu, kalangan masyarakat telanjur menyesalkan kasus itu. Terungkapnya kasus prostitusi di Kimura dinilai telah mencoreng nama Kota Madiun.(end/jpnn)
  • Bagikan