66 Kg Sabu Diselipkan Dalam Paket Suku Cadang dan Sabun Cuci
KOLAKAPOS, Batam--Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 66,06 kilogram (Kg) sabu dari tangan dua kurir jaringan internasional, Jumat (19/1) lalu di Jakarta Selatan.
Sabu tersebut dikirim dari Singapura dan sempat transit di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam sebelum dibawa ke Jakarta.
"Walaupun masuk dari Singapura, sabu ini berasal dari Malaysia," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Senin (29/1).
Pengungkapan sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di terminal kargo Bandara Hang Nadim Batam terhadap paket dari Singapura pada Selasa (16/1) lalu.
Saat itu, petugas mencurigai paket suku cadang dan paket sabun cuci yang dikemas dalam empat kardus ukuran sedang.
Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri. Setelah memeriksa dan memastikan di dalam paket tersebut terdapat narkoba berupa sabu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri memutuskan untuk tidak menahan kiriman tersebut.
Melainkan melakukan pengawasan pengiriman (control of delivery) hingga ke Jakarta Selatan yang menjadi tujuan dari pengiriman paket tersebut.
"Kami lakukan COD (control of delivery, red)," kata Kapolda.
Tujuan akhir paket tersebut adalah gudang PT DC di Jalan Pancoran Nomor 2 dan 3 Jakarta Selatan. Namun setelah paket itu sampai tujuan pada Senin (16/1) lalu, pemilik paket tak langsung mengambilnya. Terpaksa, polisi menunggu dan melakukan pengintaian.
Setelah tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/1), ada dua orang pria mendatangi gudang PT DC untuk mengambil paket. Namun keduanya hanya sebagai kurir. Masing-masing berinisial Ud dan Bw.
Saat Ud dan Bw mengambil paket tersebut, polisi dari Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menyergap keduanya. Kedua pria yang masing-masing berusia 28 dan 27 tahun itu tak melawan saat ditangkap.
Keduanya mengaku akan membawa paket berisi sabu tersebut ke rumah kontrakan mereka di Perumahan Modern Land, Tangerang.
Kepada polisi Ud dan Bw mengatakan, 66,03 Kg sabu tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah. Di antaranya di wilayah Kalimantan dan Jakarta dan sekitarnya.
Namun Ud dan Bw mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan dan akan mengambil sabu tersebut. Mereka hanya mengatakan, paket sabu tersebut merupakan milik seseorang yang menyebut dirinya dengan nama Mister Gs.
Dialah yang memesan sabu tersebut dari Malaysia. Biasanya, kata Ud dan Bw, setelah sampai di tangan mereka, Mister Gs akan menelepon dan memberi tahukan ciri-ciri orang yang akan mengambil barang haram tersebut.
Kapolda menambahkan, Ud dan Bw juga mengakui ini bukan kali pertama mereka menjadi kurir narkoba asal Malaysia. Sebelumnya mereka telah berhasil memasok narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Tangerang.
"Dari pengakuan mereka, sebelumnya sabu 9,5 kg sudah dikirimkan dari Malaysia dengan modus memasukkannya ke dalam mesin cuci. Lalu dikirim dengan cara yang sama," ucap Didid.
Hal ini terbukti ditemukannya mesin cuci baru di kontrakan Ud dan Bw. Setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif selama satu minggu, terungkap jaringan ini sering melakukan penyelundupan narkoba. Ud sendiri mengaku menjadi kurir narkoba sejak 2015.
"Sekali pengiriman itu mereka diupah Rp 12 hingga Rp 14 juta," ujarnya.
Didid menambahkan, jaringan Ud dan Bw ini selalu melakukan pengiriman narkoba dalam jumlah banyak. Sehingga jaringan ini menggunakan jasa ekpedisi.
Tapi pengiriman sabu dengan jumlah di bawah 1 Kg, dibawa langsung oleh kurirnya. Modus untuk menyeludupkan sabu oleh jaringan ini bermacam-macam, mulai memasukkan dalam sepatu hingga memasukkan ke celana dalam yang dipakai kurir.(jpnn)