10 Maling Lintas Kabupaten Diringkus

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Sebanyak 10 komplotan maling lintas kabupaten diringkus polisi. Mereka diamankan personel Resmob Polres Bone diback up timsus Polda Sulsel. Penangkapan di lokasi berbeda ini dipimpin Panit Timsus Polda Ipda Artenius MB. Kawanan pencuri tersebut adalah MA (15), Sahiruddin alias Sahir (20), Salihin alias Ardi (34), Kose bin Rahim (19) dan Muh Andi alias Andi (19). Kelimanya warga BTN Minasa Upa, Makassar. Zainuddin alias Cambang (35), beralamat di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar. Samsir alias Anci (38), warga Kecamatan Baju Bodoa, Kabupaten Maros. Muh Arsyad alias Andika (25) dan Nawir bin Saeru (32), beralamat di Jalan Hertasning, Makassar. Sultan alias Utta (41), bermukim di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Yang pertama kali diamankan dari kawanan ini adalah Samsir. Ia diringkus tim Resmob Polres Bone. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel. Tersangka lainnya disebutkan tengah berada di Kota Makassar. Hujan yang mengguyur Makassar Selasa dinihari tak menyurutkan polisi untuk mengejar pelaku. Rumah pelaku Zainuddin di Jalan Abubakar Lambogo yang lebih dulu didatangi. Ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Jalan Hertasning untuk mencari dua pelaku lainnya. Dari lokasi ini, petugas membagi diri. Ada yang Kabupaten Maros, ada pula ke BTN Minasa Upa. Delapan orang pelaku yang dikejar berhasil diamankan. Polisi menyita barang bukti yang digunakan saat melakukan aksinya. Seperti linggis dan parang. Termasuk barang hasil jarahannya. Setelah itu, 10 pelaku bersama barang buktinya digiring ke markas timsus Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di depan polisi, mereka mengaku perbuatannya yang bersama-sama melakukan pencurian di beberapa kabupaten dalam wilayah hukum Polda Sulsel. Yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai dan Bone. Ketika beraksi, mereka mencungkil pintu rumah korban. Selanjutnya mengambil uang, televisi, HP serta barang berharga lainnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan 10 pelaku diamankan di Makassar, Gowa dan Maros. ”Awalnya satu orang yang diamankan Polres Bone. Selanjutnya sembilan orang lainnya berhasil ditangkap,” ujarnya, kemarin. Untuk penanganan kasus ini, menurut Dicky, diserahkan ke Polres Bone. (ish/rus)
  • Bagikan