Dua ASN Dishub Konawe Terjaring OTT
KOLAKAPOS, Unaaha--Pegawai dinas perhubungan kabupaten Konawe terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim seiber pungutan liar reskrim polres Konawe. Dua dari tiga orang yang tertangkap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dishub Konawe. Operasi tangkap tangan ini dilakukan di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lasada.
Kasat reskrim polres Konawe, Iptu Rahcmat Zam Zam, saat melakukan OTT, pada Kamis (22/2) lalu, mengatakan, ketiga pelaku pungli ini yakni Gustin Samad, Saidiman S masing-masing ASN dan Isran karyawan PHL dishub, melakukan aksinya dengan menggunakan kertas retribusi tambang galian C, dengan target kendaraan truk yang keluar masuk mengangkut material pasir dan tanah timbunan.
Tiap kendaraan yang dipungli pegawai dushub ini berkisar antara Rp 20-25 ribu perkendaraan dan tidak memberikan kertas retribusi yang dikeluarkan dinas pendapatan daerah Konawe, Parahnya lagi dari hasil uang tersebut ketiga pelaku menggunakanya untuk keperluan masing-masing.
" Dalam kegiatanya para pelaku tidak memberikan alat tagih (retribusi- Red) yang sah kepada setiap mobil truck yang memuat pasir atau timbunan yang melewati di Pos PAD Lasada kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, kepada sopir tersebut, sehingga hal ini merupakan tindak pidana pungli," Kata Rahcmat, Kamis (22/2).
Prakterk pungli yang sudah berlangsung lama ini, lanjut mantan Kapolsek KP3 Kendari, bahwa ketiga pelaku pungli ini sudah di mintai keterangan terkait prakteknya oleh penyidik reskrim, demikian dengan barang bukti yang di amankan berupa kertas retribusi dan sejumlah uang hasil pungli. " Dari tangan ketiga pelaku kami mengamankan uang sebanyak Rp245 ribu, dengan retribusi PAD sebanyak 3 Rim, " tambahnya.
Lanjut Rahcmat, perkara prakterk pungli ini kini sudah di sampaikan ke inspektorat, "Perkara ini kami serahkan ke inspektorat kabupaten Konawe karena nilai nominal di bawah satu juta," terang Iptu Rahcmat Zam Zam.