Dua Bulan Tak Kembali, Akhirnya Dipolisikan
KOLAKAPOS, Gresik--Siyamah, warga Gresik melaporkan dua orang bernama Jayid Wildan dan Juhari kepada polisi. Dua orang itu diduga membawa kabur mobil miliknya.
Kejadian tersebut berawal saat Jayid dan Juhari membutuhkan mobil. Karena berteman baik, dua warga Kecamatan Sangkapura, Bawean, itu menghubungi Siyamah.
"Katanya mau pinjam mobil," ujarnya.
Siyamah pun tidak curiga. Sebab, selama ini Jayid dan Juhari memang dikenal baik.
Pada 22 Desember 2017, dua pemuda tersebut mendatanginya. Sekitar pukul 23.00, pintu rumah Siyamah diketuk.
Ibu rumah tangga itu pun membukakan pintu. Kunci mobil Ertiga putih beserta STNK diberikan.
"Niatnya kan memang mau pinjam. Tidak tahu kalau seperti ini," ucapnya.
Mobil nopol W 1513 CR itu pun dibawa. Beberapa hari kemudian, Siyamah menghubungi Jayid. Namun, Jayid berdalih masih membutuhkan mobil tersebut.
Dua pekan berlalu. Belum ada kabar tentang keberadaan Jayid dan Juhari. Nomornya pun tidak aktif.
Siyamah mulai panik dan khawatir. Dia bertanya kepada beberapa teman dekat. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan Jayid dan Juhari.
Setelah dua bulan berlalu, dia mulai yakin mobilnya dibawa kabur. Siyamah pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik.
Jayid dan Juhari dilaporkan atas dasar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Semoga bisa segera ditemukan," jelasnya. (/jpnn)