Tipu Bidan, Akil Dipolisikan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bondowoso--Polres Bondowoso, Jawa Timur menangkap Masyhur alias Akil Gegana alias Agus, (30), warga Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep. Akil ditangkap karena t mengaku sebagai anggota kepolisian. Memakai atribut Polri berpangkat Aipda, Akil berhasil menipu seorang bidan desa jutaan rupiah. Korbannya berinisial OD (32), warga Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2017 lalu saat tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook hingga berpacaran. "Sejak menjalin hubungan, tersangka sering datang ke rumah korban di Bondowoso dengan berpakaian polisi," ujar Wakapolres Bondowoso, Kompol Kurniawan Wulandono. Lalu pada 7 Desember 2017, tersangka meminta uang Rp 10 juta, kepada korban dengan alasan rekannya sedang membutuhkan. Akhirnya dengan iming-iming akan dinikahi pada awal 2018, korban mengirimkan uang sebanyak 5 juta rupiah pada Akil Merasa curiga dengan tingkah tersangka yang datang untuk melamar, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan, Akil tidak bisa membuktikan dirinya adalah seorang polisi. "Polisi langsung menangkap dan membawanya ke Mapolres Bondowoso," sambung Kompol Kurniawan. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polisi, di antaranya seragam polri lengkap, handphone android, dan sebuah ATM. Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 378 subsider pasal 372 subsiber pasal 228 KUHP, tentang penipuan, penggelapan serta penggunaan atribut dan tanda kepangkatan palsu.(end/jpnn)
  • Bagikan